Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Dompu Diperiksa Bawaslu soal 4 ASN Pakai Atribut Partai Saat Safari Politik Anies Baswedan

Kompas.com - 04/02/2023, 12:27 WIB
Junaidin,
Reni Susanti

Tim Redaksi


DOMPU, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memeriksa Bupati Dompu Kader Jaelani, pada Senin (6/2/2023).

Kader Jaelani diperiksa terkait kasus 4 oknum aparatur sipil negara (ASN) yang diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Empat ASN inisial IR, BR, SY, dan AR itu hadir mengenakan atribut partai saat safari politik bakal calon presiden Anies Baswedan di Bima, Selasa (31/1/2023).

Baca juga: Pakai Atribut Partai Saat Hadiri Safari Politik Anies, 4 ASN di Dompu Diperiksa Bawaslu

"Empat ASN sudah diklarifikasi Jumat kemarin, untuk pengembangannya Bupati akan dipanggil hari Senin," kata Koodinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dompu, Swastari Haz, saat dikonfirmasi, Sabtu (4/3/2023).

Swastari menjelaskan, Bupati Kader Jaelani dipanggil berkaitan dengan kapasitasnya sebagai kepala daerah dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Dompu.

Saat safari politik Anies Baswedan berlangsung di Lapangan Merdeka, Kota Bima, Kader Jaelani terlihat ikut mendampingi.

"Bupati dipanggil karena kapasitasnya sekaligus ketua partai," kata Swastari.

Baca juga: Kala Anies Baswedan Berkumpul dengan Puluhan Dalang di Sukoharjo, Ajak Gibran Bertemu di Jakarta

Swastari belum bisa memastikan para pihak lain yang akan ikut dipanggil untuk klarifikasi. Saat ini pihaknya fokus untuk pemeriksaan Kader Jaelani.

Gunakan Mobil Dinas

Dalam proses pemeriksaan 4 ASN pada Jumat (3/2/2023), terungkap fakta baru. Salah satunya oknum Camat Kempo inisial BR menghadiri safari politik Anies Baswedan di Bima dengan menggunakan mobil dinas.

"Fakta baru saat pemeriksaan 4 ASN adanya penggunaan mobil dinas oleh Camat Kempo," kata Swastari Haz.

Sebelumnya, Swastari mengatakan, 4 oknum ASN tersebut dinyatakan terlibat aktif karena nekat mengenakan atribut partai. Seperti kaos warna biru dengan lambang Partai Nasdem yang disertai foto Anies Baswedan.

Menurut dia, tindakan itu bertentangan dengan ketentuan pasal 2 huruf f jo pasal ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Selain itu, mereka diduga melanggar pasal 11 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negri Sipil, jo pasal 5 huruf n Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil jo Lampiran II Nomor 6 Peraturan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 tahun 2022.

"Aturan yang dilanggar 4 orang ini pertama undang-undang tentang netralitas ASN, kemudian ada beberapa peraturan lainya," kata Swastari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com