MATARAM, KOMPAS.com - Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi kembali dibuka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat (NTB) I Gede Putu Aryadi menyebutkan, ada dua perusahaan penempatan pekerja migran indonesia (P3MI) yang sudah mendapatkan job order dengan tujuan Arab Saudi dengan total 1.500 pekerja.
Baca juga: Polisi Imbau Warga NTB Tak Mudah Percaya Hoaks Penculikan Anak
Gede mengingatkan kepada calon PMI yang akan berangkat ke Arab Saudi untuk tidak menempuh jalur ilegal.
Saat ini Indonesia dan Arab Saudi, sudah memiliki perjanjian pemberangkatan PMI dengan sistem penempatan satu kanal untuk sektor domestik atau penata laksana rumah tangga (PLRT).
"Pengiriman PLRT ke Arab Saudi kembali dilakukan. Tentu kita berharap jika selama ini yang yang berangkat non prosedural ke sana, jangan ada lagi yang berangkat non prosedural," kata I Gede Putu Aryadi melalui keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).
Gede mengatakan, penempatan PMI di sektor PLRT tujuan Arab Saudi menggunakan konsep one channel system atau sistem satu kanal.
"Mirip seperti pola perekrutan PMI ke Malaysia yang sudah mulai berjalan sejak tahun kemarin. Pola baru ini diterapkan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi PMI yang bekerja di Arab Saudi," kata Gede.
Beberapa hal yang diatur di dalamnya adalah jenis pekerjaan, hingga area kerja hanya dilakukan di Mekah, Jeddah, Riyadh, Madinah, Dammam, Dhahran, dan Khobar.
Selain itu, gaji minimal yang diterima PMI juga sudah diatur yaitu sebesar 1.500 riyal per bulan.
"Gaji minimal dalam SPSK itu sebanyak 1.500 riyal per bulan. Di perjanjian kerja akan muncul gaji bulanan yang berhak diterima oleh PMI," kata Gede.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.