Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Uang Rp 460.000, Perempuan di Kalsel Dianiaya hingga Luka-luka

Kompas.com - 01/02/2023, 14:47 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

TABALONG, KOMPAS.com - Seorang wanita di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), berinisial SS (20) menjadi korban penganiayaan hanya karena persoalan utang piutang.

Kepala Seksi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo mengatakan, kasus penganiayaan ini bermula ketika korban SS memberi pinjaman uang kepada pelaku HA (32) sebesar Rp 460.000.

Namun, saat ditagih, pelaku hanya mampu membayar sebesar Rp 300.000.

Baca juga: Pria dengan Luka Bacok Tergeletak di Pinggir Jalan Kota Pontianak, Diduga Korban Penganiayaan

Hanya dibayar Rp 300.000, korban lantas meminta kepada pelaku untuk melunasi sisanya. Namun, pelaku mengatakan masih memiliki utang di tempat lain.

Karena terus didesak, pelaku akhirnya emosi dan memukuli korban hingga luka-luka di bagian wajah.

"Di tempat kejadian perkara korban menagih utang kepada pelaku, tetapi pelaku hanya membayar sebesar Rp 300.000. Pelaku kemudian memukul korban pada bagian wajah berkali-kali," ujar Iptu Sutargo dalam keterangannya yang diterima, Rabu (1/2/2023).

Baca juga: Pengakuan IRT Pelaku Investasi Bodong Rp 3,1 Miliar di Kuningan, Digunakan untuk Bayar Utang

Tak terima dipukuli hingga luka-luka, korban melapor ke polisi.

Selain itu, korban melakukan visum di rumah sakit karena menderita sejumlah luka di bagian wajahnya.

"Hasil pemeriksaan, korban mengalami luka robek pada pelipis mata sebelah kiri, keluar darah pada hidung dan memar pada bagian pangkal hidung," jelasnya.

Mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan mengakui perbuatannya telah menganiaya korban.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama.

"Kini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Bandara Sam Ratulangi Kembali Dibuka, 25 Pesawat Dijadwalkan Terbang Hari Ini

Regional
Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Tertimpa Tembok Roboh, Kakak Beradik di Ende Tewas

Regional
Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Hadir dengan Tema Niscala, Semarang Night Carnival 2024 Tampilkan 4 Unsur Budaya

Regional
Meriahnya 'Semarang Night Carnival', Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Meriahnya "Semarang Night Carnival", Pamerkan Empat Unsur Budaya di Kota Lumpia

Regional
Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com