SUMENEP, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pendampingan terhadap 10 orang anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan di Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"Setelah kami mendapatkan informasi, kita langsung bergegas ke Sumenep untuk melakukan pendampingan terhadap korban," kata staf Kemensos, Hasrifah Musa kepada wartawan, Jumat (27/1/2023).
Hasrifah menjelaskan, pendampingan yang diberikan terhadap 10 orang korban fokus pada pendampingan psikologis hingga edukasi terkait pencegahan kekerasan seksual.
Baca juga: Guru SD di Sumenep Cabuli 10 Muridnya, Ancam Beri Nilai Jelek ke Korban
Pemahanan kepada korban kasus pencabulan tersebut diharapkan agar mereka memahami sejauh mana batasan tentang boleh dan tidaknya untuk melakukan hubungan badan.
"Kita juga berikan semangat agar mereka tetap bisa melanjutkan sekolah. Selain itu, bantuan berupa perlengkapan sekolah juga kita berikan," tuturnya.
Selain memberikan perhatian kepada 10 orang korban, Kemensos, lanjut Hasrifah, juga memberikan bantuan kepada orangtua korban berupa uang dan barang sesuai kebutuhan aktifitas pekerjaan masing-masing orang tua korban.
Dengan bantuan itu, proses pemulihan psikologis terhadap korban hingga orang tua korban bisa berjalan dengan baik. Pendampingan itu akan dilakukan selama lima hari ke depan hingga Selasa (31/1/2023).
Sebelumnya, seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berinisial M (54) diduga mencabuli 10 siswanya yang masih di bawah umur.
Guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu diduga melakukan pencabulan di ruang guru saat proses belajar mengajar di ruang kelas yang lain sedang berlangsung.
Pelaku diduga mencabuli murid-muridnya sejak tahun 2021. Modusnya, pelaku mengancam akan memberikan nilai jelek kepada korban jika korban menolak.
Baca juga: 10 Siswa Diduga Dicabuli Guru SD di Sumenep, Pelaku Ancam Beri Nilai Jelek dan Tidak Naik Kelas
Aksi itu pun kemudian diketahui salah seorang orangtua korban yang melihat gelagat berbeda dari sang anak. Orangtua korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian.
Penyelidikan pun dilakukan. Usai memeriksa sejumlah saksi, polisi kemudian meringkus terduga pelaku M yang berstatus sebagai guru di salah satu SD di Desa Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jumat (13/1/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.