MANGGARAI, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian Polres Manggarai, NTT, sudah memeriksa Manajer Perusahan Listrik Negara (PLN) Rayon Ruteng, Muhammad terkait kasus hilangnya 8 unit barang bekas jenis Gardu atau Travo milik Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Rayon Ruteng, pada Selasa (24/1/2023).
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Hendricka Risqi Ario Bahtera, menjelaskan, polisi memerlukan keterangan Muhamad terkait kasus ini.
Ia juga memastikan penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi, selain Mohamad.
Baca juga: Narapidana Rutan Ruteng Ditangkap Setelah Hampir 5 Bulan Kabur
"Pemeriksaan saksi dari pihak keamanan di sana juga ada, nanti kita lihat seperti apa. Ada beberapa saksi lagi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP)" kata Kasat Ario, Rabu pagi.
Ia mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di Gudang PLN Rayon Ruteng, Wae Palo.
Pihak kepolisian, lanjut dia, sudah mengamankan dan mengecek isi CCTV di lokasi kejadian.
"Masih dalam penyelidikan, nanti kalau sudah kami sampaikan. Pada saat itu kita harus hadirkan dari pihak mereka juga, pihak security, apakah posisinya dalam keadaan aktif atau tidak," ungkap dia.
Ia menerangkan, kini pihak kepolisian sudah menemukan titik terang terkait dugaan pelaku pencurian tersebut.
Namun, dirinya belum menyampaikan secara jelas identitas pelaku pencurian 8 unit trafo tersebut.
"Kita sudah ada tirik terang, nanti kita dalami hasil pemeriksaan seperti apa. Nanti kita sampaikan kepada teman-teman. Titik terang terkait siapa yang melakukan pencurian tersebut," tutupnya.
Baca juga: Gereja Keuskupan Ruteng Nilai Kenaikan Tarif TN Komodo Kurang Tepat
Manajer PLN Ruteng, Muhammad membenarkan sudah diperiksa terkait kasus hilangnya 8 unit Gardu PLN.
Namun, ia tidak memberikan komentar banyak terkait kasus tersebut. Ia serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Saya mohon maaf yah, belum bisa ini memberikan komentar yah. Karena sudah ditangani pihak kepolisian," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.