Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Eceran di Lampung Tipu Puluhan Pedagang Grosir Sembako, Raup Ratusan Juta

Kompas.com - 23/01/2023, 11:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Lantaran sering menipu pedagang sembako grosiran, seorang pedagang eceran di Kabupaten Pringsewu ditangkap polisi.

Puluhan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dari aksi pelaku.

Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Feabo AM Pranata membenarkan pihaknya telah menahan pelaku penipuan berinisial M (56) warga Pringsewu.

Pelaku M ditangkap tanpa perlawanan di Pekon (desa) Sidodadi pada Kamis (19/1/2023) kemarin.

Baca juga: Tukang Becak Tipu Teller BCA Senilai Rp 345 Juta, Ini Kronologinya

Feabo mengatakan, mayoritas korban yang ditipu M adalah pedagang grosiran sembako yang ada di Kabupaten Pringsewu dan kabupaten lain.

Jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan pedagang dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Pelaku merupakan pedagang eceran yang mengincar korban pedagang besar atau grosir," kata Feabo, Sabtu (21/1/2023).

Berdasarkan penyelidikan polisi, penipuan itu dilakukan pelaku dengan modus membeli sejumlah sembako secara tunai pada saat pertama kali bertransaksi.

"Awalnya pelaku membeli dan membayar kepada korban secara tunai dan lunas," kata Feabo.

Namun, setelah beberapa kali transaksi pelaku tidak membayar barang-barang yang sudah dibelinya.

Feabo menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk melihat apakah ada korban lain atas aksi pelaku.

"Saat ini ditahan di Mapolres Pringsewu dan menjalani pemeriksaan," kata Feabo.

Diberitakan sebelumnya, puluhan pedagang sembako grosiran di Kabupaten Pringsewu terkena penipuan berkedok pembelian.

Kasus penipuan ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Pringsewu dengan nomor laporan LP/B/521/lX/2022/SPKT/Polres Pringsewu/Polda Lampung pada Senin (26/9/2022).

Baca juga: Fakta Pisang Goreng Beracun di Lampung, 3 Orang Tewas, 4 Dirawat

Salah satu korban, M Nur Ikbal mengungkapkan, sejauh ini pedagang yang menjadi korban penipuan mencapai 24 pedagang dari Kabupaten Pringsewu, Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Ikbal sendiri tertipu hingga Rp 15 juta akibat penipuan tersebut. Penipuan ini dialami Ikbal pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 10.47 WIB.

Ketika itu, terlapor pelaku menghubunginya melalui telepon setelah sebelumnya berkomunikasi di media sosial.

“Pelaku memesan beras, dan mengaku akan dibayar setelah barang diantar,” kata Ikbal.

Jumlah yang dipesan oleh pelaku cukup menggiurkan, yakni sebanyak 1.750 kilogram. Ikbal mengaku tidak curiga lantaran pelaku membayar uang muka sebesar Rp 4 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com