MUBA, KOMPAS.com - Lantaran kesal kekasihnya memiliki pria idaman lain, MR (19), pemuda asal Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, nekat menyebarkan video mesumnya ke berbagai grup WhatsApp.
Akibat kejadian tersebut, orangtua dari FM (16) pelajar SMA yang merupakan pacar dari MR, melaporkan kejadian itu hingga akhirnya pelaku ditangkap Satreskrim Polres Muba ketika sedang bersembunyi di Jambi pada Minggu (15/1/2023).
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Muba, Iptu Susilo mengatakan, korban FM dan pelaku MR merupakan sepasang kekasih.
Baca juga: Beredar Video Mesum Diduga Diperankan Anak di Bawah Umur di Buleleng Bali, Polisi Turun Tangan
Selama menjalani tali asmara, keduanya sering melakukan hubungan badan dengan dalih sebagai janji agar tetap setia.
Namun, seiring waktu berjalan, FM rupanya memiliki pria idaman lain hingga membuat MR cemburu.
“Karena kesal, akhirnya pelaku menyebarkan video mesumnya ke grup WhatsApp dan teman-teman korban. Tujuannya agar korban malu,” kata Susilo.
Video yang menyebar itu ternyata sampai ke orangtua FM. Mereka pun tak terima hingga memilih menempuh jalur hukum.
“Pelaku sengaja merekam video itu, tujuannya agar korban tetap setia bersamanya,” ujar Susilo.
Sementara, tersangka MR mengaku ia telah menjalin hubungan asmara selama dua tahun terakhir. Video itu diakuinya sengaja direkam dan diketahui oleh korban.
“Kami LDR, jadi kalau kangen tinggal lihat video saja,” ujarnya.
Ia semula mengetahui perselingkuhan FM dari teman-temannya. Karena jauh, pelaku ini menanyakan kejadian itu kepada korban. Namun, jawaban korban membuatnya marah karena mengaku telah memiliki kekasih lain.
“Padahal saya mau menikahinya setelah dia tamat. Jadi saya kesal dan menyebarkan video itu ke temannya biar dia malu,” ucap tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.