Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Video Mesum Diduga Ketua DPRD PPU Kaltim Tersebar, Pemeran Perempuan Ditangkap Ternyata Mahasiswi

Kompas.com - 19/01/2023, 14:13 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Heboh video mesum diduga ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial SMN tersebar.

Video yang berdurasi 3 menit 55 detik tersebut memperlihatkan sosok diduga ketua DPRD PPU sedang bersama perempuan di salah satu hotel di Jakarta.

Video itu diduga terjadi pada September 2021, ternyata pemeran perempuan adalah seorang mahasiswi berinisial FA (25) di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.

Mereka bertemu di mall di Senayan Jakarta, kemudian check in hotel, dan melakukan perbuatan asusila.

SMN menuding FA menyebarkan video tersebut padahal sudah diberikan uang senilai Rp 1,5 juta hingga melaporkan ini ke Bareskrim Mabes Polri.

FA pun ditangkap karena diduga menyebarkan video mesum dirinya dengan Ketua DPRD Kabupaten PPU dan terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar.

Baca juga: Tahanan Kabur, Propam Polda Sumbar Periksa 6 Personel Polsek Lubuk Begalung

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan kasus ini dilaporkan oleh SMN yang membayar FA untuk tidur bersamanya, namun FA diduga menyebarkan rekaman pornografi keduanya.

Saat ini penyidik sedang melengkapi berkas perkara dan menahan FA.

"Sampai dengan saat ini, penyidik telah melengkapi berkas perkaranya dan akan mengirimkan ke jaksa penuntut umum," ujarnya dikutip dari Tribunnews.

Sementara itu, kuasa hukum FA, Zainal Arifin membantah kliennya menyebarkan video pornografi tersebut.

"Tanpa sepengetahuan klien kami, tiba-tiba beredar sebuah video mesum berdurasi 3 menit 55 detik di media sosial dan sempat membuat heboh di masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara Kaltim yang diduga melibatkan FA dengan SMN yang sedang berada dikamar hotel dalam kondisi tanpa busana," ungkapnya.

Baca juga: Kronologi Tersebarnya Video Mesum Diduga Ketua DPRD PPU Kaltim, Pemeran Perempuan Ditangkap

Menurutnya penahanan terhadap FA merupakan kesalahan, karena tersangka sebenarnya adalah SMN yang melaporkan kasus ini.

"Padahal sesungguhnya SMN adalah diduga kuat sebagai pelaku atau pemeran yang ada di Video tersebut, yang hingga saat ini tidak diproses hukum dan berkeliaran bebas diluar sana," tegasnya.

Zainal mengaku telah bersurat ke Kabareskrim Polri dan meminta bantun perlindungan ke Komnas Perempuan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) atas kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Asusila Diduga Ketua DPRD PPU Tersebar, Pemeran Wanita Ditahan karena Diduga Menyebarkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com