BLORA, KOMPAS.com - Terungkap sudah pemerkosa perempuan disabilitas ganda yang hamil hingga melahirkan sebanyak dua kali di Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Pemerkosa perempuan tersebut adalah ayah kandungnya sendiri berinisial S yang telah berusia 62 tahun.
Penangkapan pelaku pemerkosaan tersebut membuat ibu kandung korban yang juga istri pelaku merasa terlepas dari tekanan intimidasi yang dilakukan suaminya.
Baca juga: Ayah Kandung Pemerkosa Perempuan Disabilitas Ganda di Blora Usia 62 Tahun, Ditangkap di Rumahnya
Perempuan berinisial R itu sebelumnya merasa tertekan dengan ancaman yang diberikan oleh S selama bertahun-tahun.
Menurut dia, S yang juga ayah kandung korban merupakan pria yang kasar. Dirinya sering kali dibentak-bentak. Bahkan, R diancam akan dibacok apabila menyebarkan informasi bahwa suaminya merupakan pelaku tindakan keji itu.
"Sebenarnya tahu, tapi dibilang jangan sampai diomongkan ke orang-orang. Kalau F (perempuan disabilitas ganda) disayang-sayang, tapi kalau saya dibentak-bentak. Selalu dimarahin. Bahkan diancam akan dibacok juga," ujar dia.
Dirinya menjelaskan, suaminya bahkan selalu tidur sekamar dengan korban, sedangkan R yang merupakan istri pelaku tidur di ranjang yang ada di ruang tamu.
Pelaku juga sering marah-marah tanpa sebab yang jelas.
Sebagai istri, dirinya juga jarang mendapatkan nafkah dari suaminya. Bahkan, uang hasilnya sebagai buruh tani sempat diambil paksa oleh suaminya itu.
"Sekarang saya merasa bebas, enggak disentak-sentak. Pengin makan apa bisa keturutan. Sekarang sudah bisa pegang uang sendiri," terang dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.