Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Cabuli Anak Tetangga Keterbelakangan Mental, Sopir Ditangkap Polisi

Kompas.com - 12/01/2023, 16:08 WIB

BAUBAU, KOMPAS.com – BK (59) yang berprofesi sebagai sopir di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, hanya bisa pasrah saat digelandang anggota Satreskrim Polres Baubau. 

BK ditangkap karena telah mencabuli anak tetangganya yang mengalami keterbelakangan mental di rumahnya sendiri. 

“Pelaku telah mencabuli korban sejak tahun 2022 sampai Minggu (8/1/2023),” kata Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Kamis (12/1/2023). 

Baca juga: Cuaca Buruk, Operasional Kapal Penyeberangan Baubau-Buton Tengah Dihentikan Sementara

Peristiwa ini bermula ketika korban bertemu dengan pelaku BK di sekitar rumahnya. BK kemudian memanggil korban dan diajak masuk kedalam rumahnya yang terlihat sepi. 

“Kemudian korban digiring ke salah satu kamar, lalu tersangka mencabuli korban, setelah dicabuli, korban kemudian diberikan uang Rp 5 ribu – Rp 10 ribu,” ujarnya. 

Baca juga: Kasus Covid-19 di Baubau Mulai Melonjak

Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Baubau AKP Najamuddin, aksi pencabulan tersebut terungkap saat istri pelaku datang dan kaget bertemu dengan korban. 

“Korban pulang ke rumahnya dan menceritakan dirinya dicabuli pelaku. Orangtua korban kemudian melapor ke Polres,” ucap Najamuddin. 

“Diduga korban ada sedikit keterbelakangan mental sehingga gampang sekali untuk di bodohi (pelaku) sehingga mengikuti saja,” katanya. 

Saat ini pelaku BK diamankan di ruang tahanan Mapolres Baubau. Ia diancam pasal 76 D jo 81 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016  dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (K112-15) 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke