www.kompas.com
BK (59), yang berprofesi sebagai sopir di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, hanya bisa pasrah saat digelandang anggota Satreskrim Polres Baubau. BK ditangkap karena telah mencabuli anak tetangganya yang mengalami keterbelakangan mental di rumahnya sendiri.(DEFRIATNO NEKE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+