Indra, orangtua korban, mengatakan bahwa anaknya harus menjalani sesi terapi oleh psikiater akibat trauma dari perundungan itu.
Indra mengaku, awal perundungan ini bermula dari izin selama tiga hari terhadap wali kelasnya berinisial G dikarenakan kegiatan keluarga yang diadakan di luar Kota Batam.
Namun, dari informasi yang didapat, wali kelas tersebut mendapat tekanan dari siswa lainnya, sehingga SI tidak diberikan izin dan mendapat alpa pada absensi murid.
"Hal ini diketahui dari konten YouTube yang dibuat oleh oknum guru berinisial G. Di sana sebenarnya dia ingin memberikan izin, namun teman sekelasnya meminta agar anak saya diberikan alfa saja pada absensi," terang Indra.
Setelah konten tersebut diunggah, beberapa hari setelahnya oknum guru tersebut diketahui telah dikeluarkan dari sekolah itu.
Namun, hal ini kemudian membawa dampak negatif terhadap SI, yang kemudian disebut sebagai "biang kerok" hingga oknum guru di sekolah tersebut dipecat oleh pihak sekolah.
Baca juga: Diduga Dibully Teman, Mahasiswi Unsoed Purwokerto Coba Bunuh Diri di Kampus
Dikarenakan tuduhan ini, SI kemudian dikucilkan oleh teman sekelasnya. Tidak hanya teman sekelasnya, bahkan tuduhan "biang kerok" ini juga disematkan oleh oknum guru lainnya yang menjadi tenaga pengajar di kelas SI.
"Salah satu oknum guru lain berinisial AH, kemudian menjadi provokator dan kerap menyebut anak saya menjadi penyebab G dikeluarkan. Hal ini kemudian disambut oleh teman-teman SI. Karena tindakan provokasi ini dilakukan disaat AH tengah mengajar," tegas Indra.
Perundungan guru dan murid terhadap SI itu terus berlanjut setiap hari. Hingga akhirnya AH, menuding SI mendapatkan nilai bagus karena hasil menyontek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.