Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Nama Senjata Tradisional dari 38 Provinsi di Indonesia

Kompas.com - 04/01/2023, 22:50 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Indonesia memiliki beragam budaya yang tersebar dari Aceh hingga Papua, termasuk ragam senjata tradisional.

Senjata tradisional ini pada masa lalu digunakan nenek moyang untuk melindungi diri ketika berperang, keperluan berladang, atau melawan binatang buas.

Baca juga: Mengenal Keunikan Senjata Tradisional Badik Khas Sulawesi Selatan

Saat ini senjata tradisional telah banyak mengalami pergeseran fungsi baik sebagai pelengkap dalam upacara adat, aksesori pada pakaian adat, atau menjadi souvenir dan benda koleksi.

Baca juga: 4 Senjata Tradisional Papua dan Kegunaannya

Nama senjata tradisional di setiap daerah bisa berbeda-beda, meski terkadang ada yang memiliki kemiripan karena adanya kedekatan budaya.

Baca juga: Kegunaan dan Ciri Khas Kujang, Senjata Tradisional Jawa Barat yang Disebut Peninggalan Prabu Siliwangi

Daftar Nama Senjata Tradisional 38 Provinsi di Indonesia

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah daftar 38 nama Senjata Tradisional di Indonesia dari tiap provinsi.

1. Senjata tradisional Provinsi Aceh: rencong, siwaih, sikin panyang atau pedang, dan kliwang

2. Senjata tradisional Provinsi Sumatera Utara: pisau surit, panalun dan hujur

3. Senjata tradisional Provinsi Sumatera Barat: karih dan sumpritan

4. Senjata tradisional Provinsi Riau: pedang jenawi

5. Senjata tradisional Provinsi Kepulauan Riau: badik tumbuk lada

6. Senjata tradisional Provinsi Bengkulu: kerambit

7. Senjata tradisional Provinsi Jambi: tombak mata panah

8. Senjata tradisional Provinsi Lampung: tombak atau payan

9. Senjata tradisional Provinsi Sumatera Selatan: siwar

10. Senjata tradisional Provinsi Bangka Belitung: parang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com