MATARAM, KOMPAS.com- Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat sebanyak 81 jenazah dipulangkan ke NTB selama 2022
"Untuk tahun ini ada 28.986 PMI yang dipulangkan, 81 di antaranya PMI yang sudah meninggal di negara tempat bekerja," kata Kepala BP2MI Mataram Mangiring Hasoloan Sinaga, Sabtu (31/12/2022).
Baca juga: 3 Jenazah PMI Asal Sumbawa yang Meninggal dalam Kecelakaan Kerja di Malaysia Dipulangkan
Menurut Mangiring, negara asal pemulangan PMI terbanyak yakni Malaysia 21.549, disusul Saudi Arabia 3.859 pemulangan.
Dari jumlah total PMI yang pulang, 97 persen pulang dengan normal dan 2,80 persen pemulangan bermasalah.
"28.175 pulang dengan biasa karena kebanyakan habis kontrak, kemudian ada yang sakit, sedangkan 822 pulang bermasalah, biasanya disebabkan PMI yang kabur, kemudian di deportasi," kata Mangiring.
Baca juga: Anak Mantan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Daftar Calon DPD RI
Berdasarkan data kabupaten/kota di NTB, daerah tujuan pemulangan posisi pertama yakni Kabupaten Lombok Timur, sebanyak 13.275 pemulangan.
Lalu, Lombok Tengah 9.263 dan 2.914 pemulangan Lombok Barat disusul kabupaten kota lainnya.
Selain itu Mangiring menjelaskan, pihaknya telah melakukan pencegahan PMI unprosedural. Ada sebanyak 7 kasus yang ditangani.
"7 kasus penggagalan PMI ilegal. Tiga kali penggagalan dilakukan BP2MI NTB di Bandara Zainuddin Abdul Madjid terselamatkan 6 orang. Kemudian 1 kali oleh BP3MI dengan BAIS terselamatkan 21 orang. 2 kali oleh Polda NTB terselamatkan 54 orang, dan 1 kali oleh Polres Sumbawa terselamatkan 1 orang," kata Mangiring.
Dari tujuh kasus tersebut, satu kasus yang telah disidangkan yakni Kasus CPMI Polandia dengan tiga terpidana dan vonis 3 tahun 6 bulan. Mereka melanggar Pasal 81 Jo pasal 69 UU 18 Tahun 2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.