Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koster Tetapkan 29 Januari Jadi Hari Arak Bali, Kemenkumham: Silakan, Itu Terserah Pemda

Kompas.com - 26/12/2022, 19:01 WIB
Hasan,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster belum lama ini menetapkan tanggal 29 Januari sebagai Hari Arak Bali.

Penetapan itu disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 929/03-I/HK/2022 tentang Arak Bali, tertanggal 23 Desember 2022.

Merespons keputusan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bali, Anggiat Napitupulu menyebutkan, kebijakan tersebut sah karena penetapan hari merupakan kewenangan pemerintah daerah

Baca juga: Arak Bali Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

"Penetapan hari-hari tertentu itu tidak ada hukumnya, itu terserah Pemerintah Daerah dan sifatnya sangat local wisdom," ujar Anggiat, Senin (26/12/2022) di Kota Denpasar.

"Pemerintah Daerah Bali ingin bahwa arak Bali ini diakui, sehingga dibuatkan Hari Arak Bali. Itu tidak ada hukumnya, silakan saja ditetapkan lewat Peraturan Daerah," imbuh dia.

Kata dia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bali ikut membantu pendaftaran hak cipta Arak Bali. Namun, hak kekayaan intelektual (HaKI) tidak diberikan kepada individu, melainkan secara komunal.

"Kami mengakui Pak Gubernur memiliki pola bahwa perajin arak tidak boleh individu dan diserahkan pada setiap desa. Sehingga kami akan bantu pendaftaran Hak cipta pada yang komunal," jelas dia.

"Kalau individu nanti ada persaingan antar individu. Kalau komunal, masyarakat Bali akan berlomba-lomba, ini masyarakat A, ini masyarakat B," imbuhnya.

Pihaknya pun mempersilakan masyarakat untuk mengajukan permohonan penerbitan hak kekayaan intelektual atas produk arak Bali.

Baca juga: Koster Tetapkan 29 Januari sebagai Hari Arak Bali, Ini Alasannya...

"Kami buka terus pendaftaran, tergantung komunitas apakah mereka sudah siap untuk mendaftar. Karena ada beberapa dokumen termasuk narasi yang harus di-submit untuk mendaftar," paparnya.

Ia menjelaskan, ada sejumlah produk beberapa arak Bali yang sudah didaftarkan hak kekayaan intelektual.

"Tapi bukan berarti sudah selesai di situ, per desa atau dusun memiliki citra rasa yang berbeda. Sehingga kami buka terus (pendaftaran)," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Lagi, Seorang Petani di Brebes Tewas Diduga Karena Tabrak Lari

Regional
4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

4.500 Kader Semarakkan Jambore PKK Tingkat Kota Pekanbaru, Tampilkan Inovasi Kartini Masa Kini

Regional
Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Dua Truk Tabrakan di Jalan Lintas Sumatera akibat Jalan Berlubang

Regional
9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

9 Wisatawan di Gunungkidul Tersengat Ubur-ubur yang Mendadak Muncul

Regional
Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Mengenal NBDI, Madrasah Peradaban Perempuan Hebat Sasak

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Mobil Angkutan Terguling di Tanjakan Maluku Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung, Korban Terluka di Dada

Regional
Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Masa Jabatan Habis, Anggota DPRD Ini Kembalikan Baju Dinas ke Rakyat

Regional
Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Aparat Telusuri Kabar Pria Bersenjata Api Merambah Hutan di Aceh Timur

Regional
Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Pekanbaru Raih Juara Umum di MTQ ke-42 Provinsi Riau

Regional
Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Istri Brigadir RAT Tak Percaya Suaminya Bunuh Diri, Lebaran Tak Pulang, Sudah 2 Tahun Kawal Pengusaha di Jakarta

Regional
Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Sempat Bantah Aniaya Siswanya hingga Tewas, Kepsek di Nias Selatan Kini Jadi Tersangka

Regional
Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Tak Dibelikan Motor, Anak Tega Aniaya Ibu Kandung di Aceh Tengah hingga Babak Belur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com