PADANG, KOMPAS.com - KC (50), dosen di Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, diduga melecehkan mahasiswinya. Perbuatan itu diduga sudah dilakukan KC sejak 2020.
Dugaan itu terungkap berdasarkan hasil investigasi tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
Baca juga: Dosen Unand yang Diduga Lecehkan 8 Mahasiswinya Sudah Mengajar 20 Tahun
"Peristiwanya ada di tahun 2020, 2021 hingga awal tahun 2022 ini," kata Ketua Satgas PPKS Unand, Rika Susanti yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).
Rika menambahkan, korban pelecehan seksual yang dilakukan dosen berusia 50 tahun itu mencapai delapan orang.
"Jumlah itu kita dapat setelah menggali informasi dari korban. Kita tanya siapa lagi, siapa lagi dan akhirnya didapat 8 orang korban," kata Rika.
Rika mengimbau, mahasiswi yang pernah menjadi korban pelecehan dari dosen itu menghubungi tim satgas.
Satgas PPKS Unand, kata dia, menjamin kerahasiaan identitas korban. Namun, laporan harus disertai bukti kuat dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu.
"Kalau ada, silakan lapor ke Satgas atau pihak Unand," kata Rika.
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu viral di media sosial setelah akun instagram @infounand mengunggah sebuah video kesaksian seorang korban.
Dari data Satgas PPKS Unand, ada delapan korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen itu.
Baca juga: Sosok Dosen Unand yang Diduga Lecehkan 8 Mahasiswinya, Bergelar Doktor dan Telah Memiliki Istri
Bahkan, satu di antaranya mengalami trauma berat dan tidak lagi berkuliah.
Satgas PPKS Unand hampir merampungkan investigasinya yang mengarah kepada adanya pelanggaran berat dengan sanksi pemberhentian tetap untuk dosen tersebut.
Hasil investigasi Satgas akan diteruskan ke Rektor Unand untuk selanjutnya diteruskan lagi ke Kemendiktibud. Kemudian Kemendiktibud akan mengeluarkan sanksi bagi oknum dosen itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.