KOMPAS.com - KS, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (Unand) Padang dinonaktifkan sementara dari mengajar.
Langkah tersebut diambil karena KC diduga melakukan pelecehan seksual pada delapan mahasiswinya.
Selain itu, ia dinonaktifkan karena kasus yang menyeret namanya sedang dalam penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
Ini untuk kepentingan pemeriksaan dan investigasi Satgas," kata Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi yang dihubungi Kompas.com, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Dosen, Satgas PPKS Unand Diteror
Dekan FIB Unand, Herwandi menjelaskan pelaku merupakan lulusan doktor dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya. KC saat ini sudah berusia di atas 50 tahun dan memiliki beristri.
"Pelaku juga sudah menikah dua kali, istri pertama sudah cerai, istri kedua masih," jelas dia.
Pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand. Setelah dinonaktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.
"Secara informal Rektor Unand sudah minta pelaku keluar dari rumah itu, namun sekarang kita belum tahu sudah keluar atau belum," jelasnya.
Menurutnya pelaku sudah dinon-aktifkan sejak Oktober 2022 dan dilarang mengajar di Unand.
Baca juga: Oknum Dosen Unand yang Diduga Lecehkan Mahasiswinya Terancam Dipecat
Meski sudah dinonaktifkan dari kampus Unand, pelaku masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sesuai aturan, penentuan sanksi bagi pelaku ditentukan oleh Dirjen Kemendikbud yang berdasarkan rekomendasi rektor," tambahnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS Unand, diketahui kejadian pelecehan seksual yang dilakukan KC terjadi pada awal tahun 2022 dan sudah ditangani sejak Oktober 2022.
Direktur Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan ancaman pelaku beragam mulai tidak memberikan nilai hingga tidak meluluskan mata kuliah yang diajar oleh pelaku.
Menurutnya modus yang digunakan pelaku kepada para korban hampir sama.