AMBON, KOMPAS.com - Tim penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mulai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi kebakaran di kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu (11/12/2022).
Sebanyak tiga personel Puslabfor Polri didampingi Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Andri Iskandar dan Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora melakukan olah TKP.
“Hari ini tiga personel Puslabfor Polri melakukan olah TKP di lokasi kebakaran di Mardika. Mereka didampingi oleh Dirreskrimum Polda Maluku dan Kapolresta Ambon,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Minggu (11/12/2022).
Menurut Roem, olah TKP dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran hebat yang terjadi pada Jumat (9/12/2022) dini hari.
“Olah TKP ini untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi,” katanya.
Dia mengatakan, polisi diharapkan bisa mendapat kesimpulan terkait penyebab kebakaran usai olah TKP rampung.
“Nanti hasil olah TKP seperti apa terkait penyebab kebakaran tersebut, akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Juru Bicara Polda Maluku ini.
Sebelumnya, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memastikan akan meminta tim Laboratorium Forensik Polri untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di kawasan tersebut.
Baca juga: Kebakaran Hebat di Ambon, Rumah dan Ratusan Kios Ludes Dilalap Api
Adapun kebakaran hebat melanda kawasan Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Jumat (9/12/2022) pukul 04.00 WIT.
Musibah itu menyebabkan ratusan bangunan termasuk rumah dan kios milik warga hangus terbakar. Selain itu dua orang dinyatakan meninggal dunia dan satu warga mengalami luka bakar cukup serius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.