Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mahasiswa di Lampung Begal Driver Taksi Online

Kompas.com - 02/12/2022, 18:39 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang sopir taksi online hampir menjadi korban pembegalan seorang mahasiswa di Lampung. Korban selamat setelah memencet klakson panjang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Teuku Cik Ditiro terusan Ragom Gawi, Kecamatan Kemiling pada Kamis (1/12/2022) sekitar pukul 15.20 WIB.

Korban bernama Rianto yang merupakan sopir taksi online Maxim. Sedangkan pelaku berinisial MRA, seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bandar Lampung.

Baca juga: Berdalih Minta Diantar Isi Solar, Begal Bacok Rampok Sopir Truk di Jalan Tol

Kapolsek Kemiling Inspektur Dua (Ipda) Agus Heriyanto membenarkan adanya peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) itu.

"Pelaku ditangkap warga setempat setelah korban berteriak minta tolong dan menekan klakson panjang," kata Agus saat dihubungi, Jumat (2/12/2022) sore.

Dari keterangan korban, pembegalan itu berawal saat dia mendapatkan orderan taksi dari Jalan Raden Imba Kesuma Ratu ke arah Villa Gatot di Jalan Wan Abdurrahman.

"Order ini dipesan oleh pelaku dengan tujuan di Jalan Wan Abdurrahman, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling," kata Agus.

Di perjalanan pelaku meminta agar korban berputar arah dan menuju Jalan Teuku Cik Ditiro terusan Ragom Gawi, atau ke arah lokasi wisata Kampung Vietnam.

Korban yang merasa jalur yang diminta pelaku tidak sesuai dengan rute awal tidak bersedia memutar.

"Tetapi pelaku memaksa dan mengeluarkan tali dari dalam tasnya dan berusaha menjerat leher korban," kata Agus.

Baca juga: Kronologi Aksi Begal Kelompok Pelajar di Serang, Pelaku Acungkan Sajam hingga Korban Terjatuh dari Motor

Merasa dirinya dalam ancaman, korban berteriak minta tolong sambil memencet klakson panjang berkali-kali sehingga memancing perhatian warga sekitar lokasi.

Warga yang kemudian mengepung kendaraan itu langsung menolong korban dan meringkus pelaku.

Agus menambahkan, pelaku saat ini ditahan di Mapolsek Kemiling dan dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Curas.

"Hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com