Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antar Geng Janjian Tawuran di Medsos, 2 Pemuda Ditangkap Lakukan Pembacokan

Kompas.com - 18/11/2022, 15:43 WIB
Dian Ade Permana,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Aksi saling tantang dua geng pemuda di media sosial berakhir dengan dua orang ditangkap Satreskrim Polres Salatiga. Sementara satu korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh, dengan luka serius di tangan kanan.

Tawuran tersebut dipicu saling tantang antara geng Havana dari Ambarawa, Kabupaten Semarang dengan KGS dari Ampel, Kabupaten Boyolali.

Baca juga: Puluhan Anggota Geng Motor di Tasikmalaya Diamankan Polisi Saat Tenggak Miras, Ada 2 Perempuan Remaja

Kedua kelompok tersebut janjian ketemu di Jalan Lingkar Salatiga (JLS), tepatnya di perempatan Salib Putih pada Senin (23/11/2022).

Mulanya, kelompok KGS sampai di lokasi lebih dulu. Mereka berniat menyergap anggota Havana, saat datang.

Namun ternyata strategi tersebut diketahui kelompok Havana yang langsung mengejar anggota KGS. "Kami datang dari Ambarawa sekitar 15 motor," kata pelaku pembacokan, Cosan All Hakim (21), warga Kelurahan Tambakboyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Dia yang membonceng Adam Arya Rizky (20) mengejar korban AR (16) dengan sepeda motor. "Saya langsung mengarahkan celurit ke korban, karena dia melarikan diri, tapi paling belakang," ungkapnya.

Cosan mengaku baru pertama kali terlibat tawuran antar kelompok. "Saat kejadian itu saya minum ciu sama teman-teman, langsung diajak ke Salatiga karena ditantang. Saya langsung ikut ke JLS, solidaritas antar teman," kata dia.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan tindakan para pemuda tersebut meresahkan masyarakat. "Mereka janjian tawuran di Salatiga karena lokasinya di tengah, ini genk-genk akan kita berantas karena mengganggu situasi kondusif masyarakat," tegasnya.

Indra mengungkapkan kedua pelaku ditangkap atas laporan orangtua korban. Mereka dijerat Pasal 78C UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 80 UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama lima tahun dan denda Rp 100 juta," paparnya.

Baca juga: Geng Motor Bikin Onar di Tasikmalaya, Warga Sweeping Setiap Malam

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Pengakuan Ibu Potong Tangan Anaknya di Kupang, Merasa Kerasukan Lalu Ambil Pisau

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Regional
Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Setelah Nasdem, Bupati Solok Daftar ke Demokrat untuk Maju di Pilgub Sumbar

Regional
Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Anak Disabilitas di Ambon Ditemukan Kurus Penuh Air Kencing, Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

6 Kali Terpilih Jadi Anggota DPRD, The Hok Hiong: Pemilu 2024 yang Terakhir

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

PKS dan Golkar Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Sumbawa 

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com