Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Perundungan Siswi Tak Berjilbab, Disdikbud Jateng Tegaskan Sekolah Negeri Bukan Sekolah Agama

Kompas.com - 15/11/2022, 15:35 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Merespons adanya perundungan siswi tak berjilbab di SMAN 1 Sumberlawang Sragen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng menegaskan bahwa sekolah negeri bukan sekolah agama.

“Jadi di sekolah negeri, muslim tidak memakai jilbab ya tidak masalah. Prinsipnya, guru mengajar termasuk dengan soft skill, tapi tanpa intervensi,” tegas Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Khasanah kepada Kompas.com.

Baca juga: Guru di Jateng Bakal Diminta Tanda Tangani Surat Pernyataan Buntut Kasus Perundungan Siswi Tak Berjilbab

Artinya, guru memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman dan nasihat tentang kepatuhan beragama. Namun, harus disampaikan tanpa unsur pemaksaan dan sesuai dengan tugas pokoknya.

“Ya kalau guru Matematika yang mengajar Matematika, beda dengan guru Agama, guru PKn, dan seterusnya,” tambahnya, Senin (14/11/2022).

Pasalnya, dalam kasus tersebut, guru yang terduga pelaku merupakan guru mata pelajaran Matematika. Perundungan itu bahkan membuat korban dikucilkan kakak kelas dan enggan berangkat sekolah.

Baca juga: Guru Diduga Bully Siswi Tak Berjilbab, Ganjar: Bila Melanggar, Berhadapan dengan Saya

Meski begitu, kini guru tersebut telah melalui proses BAP internal dengan Disdikbud Jateng dan telah mengakui kesalahannya. Ia juga berjanji melalui surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal itu kembali.

Dalam upaya audiensi kemarin, Komisi E DPRD Jateng mengapresiasi guru tersebut lantaran berani mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Audiensi diikuti oleh Sekretaris Disdikbud, Kepala Sekolah SMAN 1 Sumerlawang, guru terduga pelaku, dan jajaran anggota Komisi E DPRD Jateng.

Mencegah hal serupa terjadi, Disdikbud akan mengadakan pembinaan guru dan seluruh komponen di Disdikbud Jateng, termasuk menandatangani surat pernyataan sebagai bukti kesanggupan.

“Apabila terjadi pelanggaran maka siap dengan konsekuensi yang harus ditanggung, karena itu bagian dari intoleransi dan perundungan,” tegasnya.

Uswatun menekankan bahwa pendidikan anak merupakan tanggung jawab keluarga, sekolah, dan masyarakat. Maka, proses pendidikan pun harus disampaikan dengan baik agar dapat diterima anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Ghozali Everyday yang Terkenal karena NFT Hibahkan Alat Animasi ke Kampusnya

Regional
Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Digigit Anjing Rabies, Anak 8 Tahun di Kalbar Meninggal Dunia

Regional
Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Raker Komwil I Apeksi 2024, Kota-kota Diingatkan untuk Kelola APBD secara Benar

Regional
Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Penerbangan Internasional di Jateng Sepi Peminat, Status Bandara Jadi Domestik

Regional
Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Datang ke Aceh, Anies dan Muhaimin Ucapkan Terima Kasih

Regional
Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Mantri Hutan Buru Pendaki yang Nyalakan “Flare” di Gunung Andong

Regional
Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Ambulans Vs Truk di Tol Batang-Semarang, 1 Penumpang Tewas

Regional
Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Napi Lapas Kedungpane Semarang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Mandi

Regional
Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Kades di Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp 670 Juta

Regional
Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Terima Opini WTP dari BPK, Mas Dhito: Komitmen Pemkab Kediri Laksanakan Tata Keuangan Daerah

Regional
Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22,6 Miliar, Eks Bupati Kuansing Ditahan

Regional
Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Kronologi Siswa SMP Bunuh Bocah 7 Tahun di Sukabumi, Korban Disodomi Dua Kali oleh Pelaku

Regional
Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu di Balikpapan Ditangkap, Barang Bukti 33,5 Gram

Regional
Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu 'Bres'

Truk Tabrak Truk di Bawen Tewaskan 1 Orang, Warga: Dari Atas Kencang, lalu "Bres"

Regional
Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Pegawai Ditangkap Kasus Perdagangan Burung, Bea Cukai Kalbagbar: Bukan Penyelundupan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com