Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penyuap Rektor Nonaktif Unila Akan Direkam KPK

Kompas.com - 02/11/2022, 13:49 WIB
Tri Purna Jaya,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sidang perkara penyuap rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang.

Proses persidangan akan direkam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Humas PN Tanjung Karang Hendro Wicaksono mengatakan, berkas perkara atas nama terdakwa Andi Desfiandi itu sudah didaftarkan oleh jaksa penuntut KPK.

Baca juga: Berkas Perkara Penyuap Rektor Unila Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Menurut Hendro, Pengadilan Tipikor Tanjung Karang sudah menunjuk majelis hakim untuk perkara yang teregistrasi dengan nomor 29/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Tjk itu.

"Sudah ditetapkan majelis hakim yang nanti diketuai oleh hakim Aria Veronika, hakim anggota Charles, dan Edi Purbanus," kata Hendro di Bandar Lampung, Rabu (2/11/2022).

Sidang perdana kasus penyuapan penerimaan mahasiswa baru (PMB) mandiri Unila ini rencananya akan digelar pada Rabu, 9 November 2022 mendatang.

Hendro mengatakan persidangan kasus penyuapan ini kemungkinan besar akan direkam oleh pihak KPK.

Hal ini merujuk pada setiap persidangan tipikor yang telah digelar oleh Pengadilan Tipikor Tanjung Karang dengan pihak penuntut KPK.

Tetapi, untuk persidangan perkara terdakwa penyuapan ini pihak Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang belum menerima surat permohonan.

"Biasanya memang direkam, mereka (KPK) sudah ada alatnya sendiri, kamera sampai perekam suara," kata Hendro.

Baca juga: Penyuap Rektor Unila Segera Disidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Diberitakan sebelumnya, KPK melimpahkan berkas dakwaan terdakwa penyuap pada perkara PMB jalur mandiri Unila Andi Desfiandi ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Satu bundel berkas perkara juga dilimpahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Tanjung Karang dan perwakilan kuasa hukum terdakwa Andi Desfiandi.

Bundel berkas perkara tersebut diperkirakan lebih dari 1.400 halaman.

Jaksa penuntut KPK Agung Satrio Wibowo mengatakan, selain menyerahkan berkas perkara, surat dakwaan dan list barang bukti, terdakwa Andi Desfiandi juga sudah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com