NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang perempuan warga negara Indonesia asal Manado, Sulawesi Utara, dideportasi dengan pemulangan khusus melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, akibat mengalami depresi.
Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI di Tawau – Malaysia, Emir Faisal mengatakan, wanita bernama VM (31) tersebut, masuk Malaysia untuk bekerja di salah satu tempat hiburan malam (THM) wilayah Sabah, Malaysia.
‘’Awalnya dugaan korban TPPO, namun unsur-unsur tidak terpenuhi. Yang bersangkutan bekerja sebagai pemandu lagu di Karoke Tawau. Dia sejak awal sadar mengenai pekerjaan dan gaji yang akan diterimanya,’’ujarnya, dihubungi, Minggu (30/10/2022).
Baca juga: Jalan di Wonosari Longsor, Ini Sejumlah Jalur Alternatif
Menurut Emir, VM baru dua bulan bekerja di THM. Ia mengalami depresi karena tenaganya diporsir dengan jam kerja tanpa jeda, yang mengakibatkannya kelelahan dan memilih kabur dari tempatnya bekerja.
VM diamankan aparat Malaysia saat berteriak-teriak di tengah kota. Aksi VM mengundang massa yang berkerumun dan dianggap menggangu ketertiban umum.
‘’Dari bahasanya, diketahui yang bersangkutan adalah WNI, sehingga Polis Tawau mengantarnya ke Konsulat RI,’’tambahnya.
Baca juga: Kawal Pemulangan Jenazah WNI Korban Penembakan di AS, Ganjar Minta Bantuan Dubes AS
KRI Tawau mencoba melakukan pendampingan dan perawatan medis untuk kesembuhan VM.
Dua bulan kemudian, setelah kondisi VM dinyatakan pulih, iapun dideportasi secara khusus melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan,
‘’Untuk selanjutnya, KRI menyerahkan tanggung jawab ke BP2MI Nunukan, agar melakukan pendampingan sampai pemulangan ke kampung halamannya di Manado,’’kata Emir lagi.
Sebelumnya, pada Jumat (28/10/2022), Pemerintah Malaysia mendeportasi 77 PMI illegal melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.
Mereka terdiri dari 68 laki laki dewasa, 6 perempuan dewasa dan 3 anak anak.
Para PMI diamankan aparat Malaysia karena pelanggaran izin tinggal keimigrasian.
Emir menambahkan, sebelum para deportan dipulangkan, mereka juga mendapatkan pengarahan langsung dari PF Protkons III Kementerian Luar Negeri, Sulastriningsih.
Dalam arahannya, WNI diimbau apabila ingin masuk dan ingin kembali bekerja ke Malaysia, agar menggunakan jalur resmi, atau dapat melalui BP2MI dan Disnaker di daerah masing-masing.
‘’Kami juga berharap agar para deportan patuhi peraturan dan adat istiadat setempat nantinya jika kembali ke Malaysia,’’katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.