Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Tahun Dipenjara karena Korupsi, Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Bebas Bersyarat

Kompas.com - 26/10/2022, 06:44 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dinyatakan bebas bersyarat setelah sebelumnya dihukum karena kasus korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh.

Irwandi pun sudah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Iya benar tadi saya baru dapat informasi dari Bu Steffy (istri Irwandi Yusuf, Red) sekarang Bang Irwandi sudah bebas bersyarat," kata Pengacara DPP PNA Haspan Yusuf Ritonga, di Banda Aceh, Selasa (25/10/2022) malam, seperti dilansir Antara.

Baca juga: Korupsi Dana Tsunami Cup, Adik Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditahan

Haspan menyampaikan, surat bebas bersyarat Irwandi Yusuf keluar sejak pagi, kemudian dilakukan proses lainnya ke kejaksaan dan balai pemasyarakatan.

"Sore tadi baru selesai, dan sekarang Bang Irwandi sudah bebas, artinya masih pembebasan bersyarat, sesuai perhitungan kami," ujarnya.

Sejauh ini, Haspan belum mengetahui apa saja persyaratan yang diberikan kepada Ketua Umum DPP PNA tersebut, karena surat resminya belum diterima.

"Karena surat-surat apa pun belum ada sama saya, dan saya belum ada komunikasi langsung dengan Irwandi sebab belum bisa dihubungi," katanya lagi.

Istri Irwandi Yusuf, Steffy Burase, yang dikonfirmasi juga membenarkan bahwa mantan Gubernur Aceh dua periode itu telah bebas bersyarat, dan wajib lapor.

"Benar (bebas bersyarat), boleh ke mana saja tetapi wajib lapor," kata Steffy.

Baca juga: Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun Penjara

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Irwandi pada 5 Juli 2018 bersama satu orang dari pihak swasta, Hendri Yuzal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com