Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Dana Tsunami Cup, Adik Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ditahan

Kompas.com - 19/09/2022, 16:06 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Muhammad Zaini, adik mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, ditahan setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pelaksanaan turnamen sepak bola Tsunami Cup atau atau Aceh World Solidarity Cup (AWSC) pada 2017.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh Muharizal mengatakan, Zaini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negera (Rutan) Banda Aceh di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

"Tersangka Muhammad Zaini Alias Bang M Bin (Alm) Yusuf selaku Panitia AWSC Tahun 2017 telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh," kata Muharizal kepada Serambinews.com, Senin (19/9/2022).

Baca juga: Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Ajukan PK atas Vonis 7 Tahun Penjara

Zaini sudah menjadi tersangka dalam kasus ini sejak 7 September 2022.

Dia diduga menyalahgunakan uang anggaran untuk pelaksanaan Tsunami Cup 2017 sebesar Rp 730 juta.

Sebagai informasi, turnamen itu terselenggara menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2017 di Dinas Pemuda Dan Olah Raga (Dispora) Aceh sebesar Rp 3.809.400.000.

Selain itu, panitia pelaksana juga mendapat sumber dana dari sponsorship, sumbangan, hingga penjualan tiket sebesar Rp 5,4 miliar.

"Bahwa Penyimpangan Anggaran Aceh World Solidarity Cup (AWSC) Tahun 2017 mengakibatkan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 2.809.600.594 berdasarkan LHP BPKP Perwakilan Aceh," sebut Muharizal.

Baca juga: Periksa Irwandi Yusuf di KPK, Komnas HAM Telusuri Dugaan Pelanggaran HAM di Aceh

Zaini bakal dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup merupakan turnamen sepak bola yang digelar Pemerintah Aceh pada 2-6 Desember 2017.

Kegiatan yang diikuti empat negara yaitu Indonesia, Kyrgyztan, Mongolia dan Brunei Darussalam itu dilaunching Gubernur Aceh saat itu, Irwandi Yusuf, dengan tujuan untuk mengembalikan prestasi sepak bola Aceh.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Kejari Banda Aceh Tahan M Zaini Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tsunami Cup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Apresiasi Ketua RT dan RW, Bupati Kediri Naikkan Insentif

Apresiasi Ketua RT dan RW, Bupati Kediri Naikkan Insentif

Regional
Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Propam Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Dituding Coba Peras Pengusaha Tambang Rp 1,8 Miliar

Regional
Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Bupati Kediri Targetkan Persedikab Kediri Naik Kasta ke Liga 2

Regional
Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Kisah Guru di Pelosok Banten, Berhenti Jadi Buruh demi Berjuang Memajukan Daerahnya

Regional
Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Ketua TP-PKK Kabupaten Kediri Ajak Kaum Perempuan Hijaukan Lingkungan

Regional
Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Seorang Siswi SMP Dicabuli Pacarnya lalu Dijadikan PSK di Batam

Regional
Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Polisi: Agen Minta Ongkos Dahulu ke Setiap Pengungsi Rohingya Sebelum Kapal Berangkat

Regional
Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Status Gunung Merapi Masih Siaga, Warga Diimbau Tak Beraktivitas di Daerah Bahaya

Regional
Komika Lampung yang Tampil di Acara 'Desak Anies' Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Komika Lampung yang Tampil di Acara "Desak Anies" Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Regional
Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Pembunuh di Pontianak Divonis Ringan, Istri Korban Curhat di Medsos, Jaksa Banding

Regional
200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

200 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh dengan 2 Kapal

Regional
Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Pengakuan Sarmo Pembunuh Berantai di Wonogiri, Korban Dikubur di Bawah Tempat Tidur

Regional
Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Sopir yang Hanyut dengan Truknya di Banjarnegara Ditemukan Tewas

Regional
Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Kejaksaan Purbalingga Sita Pom Mini yang Jadi Alat Pemalsuan Nota BBM

Regional
Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Saat Zulkifli Hasan Cemburu Jokowi Serius Perhatikan NTT...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com