Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lantaran Berisik Saat Rapat di Warung Kopi, Seorang Warga Tembak Mahasiswa Unimal di Lhokseumawe

Kompas.com - 23/10/2022, 22:41 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) ditembak dengan senapan angin lantaran diduga berisik saat rapat di warung kopi.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 20 Oktober 2022 lalu hingga mengakibatkan korban terpaksa menjalani operasi pengeluaran proyektil yang bersarang di rahang kepalanya

Kepala Hubungan Masyarakat, Polres Lhokseumawe, Salman Alfrasi, per telepon, Minggu (23/10/2022) menyebutkan, tersangka berinisial A warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Kronologi kejadian

Sebelumnya korban saat itu sedang rapat di Warkop Malem Kupie Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Undip Sediakan Makanan Gratis bagi Mahasiswa Setiap Selasa-Rabu

Kemudian korban bersama teman-temannya dalam perjalanan pulang ke rumah kos yang tidak jauh dari warung kopi itu.

Tiba-tiba pelaku datang dengan senapan angin dan menembak korban dan mengenai mata sebelah kiri.

Mahasiswa ini rapat di warung kopi. Diduga pemicunya, suara berisik saat rapat itu membuat pelaku geram dan marah,” kata Salman.

Korban sempat dilarikan ke RS Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan.

Setelah itu mahasiswa Unimal tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin Banda Aceh hingga menjalani operasi.

Teman-teman korban sesama mahasiswa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Satu dan polisi segera langsung mencari serta menangkap pelaku.

Saat ditanya, pelaku apakah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)? Salman mengaku belum mendapat informasi lengkap dari penyidik.

Baca juga: Polisi Beberkan Motif Penembakan Mahasiswa Unimal di Lhokseumawe

“Semua informasi didalami oleh penyidik. Nanti akan ada konferensi lanjutan, yang menggambarkan peristiwa ini secara utuh. Penyidikan masih berlangsung,” terang Salman.

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief, Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com