Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi 50 Kg Kepingan Tembaga, 3 Eks Karyawan Subkon PT BAI Bintan Ditangkap

Kompas.com - 18/10/2022, 14:16 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BINTAN, KOMPAS.com - Tiga warga Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dibekuk anggota Polsek Gunung Kijang.

Ketiganya kedapatan mencuri 22 keping tembaga seberat 50 Kg milik salah satu perusahaan subkontraktor PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Para pelaku masing-masing berinisial S (23), Na (50) dan MA (28). Pelaku S merupakan otak pelaku pencurian.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Indonesia Masuk 7 Negara dengan Cadangan Tembaga Terbesar di Dunia

Kapolsek Gunung Kijang, Iptu Sugiono mengatakan, terungkapnya kasus pencurian ini dari laporan pihak pengamanan atau sekuriti PT BAI. Dimana ada tiga orang yang melakukan pencurian kepingan tembaga milik salah satu perusahaan subkontraktor.

"Kejadiannya Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketiga pelaku membawa mobil Toyota Rush. Lalu ketika sampai di gerbang penjagaan, mereka mengelak penjagaan dan mobilnya sempat masuk ke dalam parit. Lalu mereka kabur dengan mobil tersebut, itu membuat sekuriti curiga lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," terang Sugiono saat ekspose di Mapolsek Gunung Kijang, Senin (17/10/2022).

Sehari setelahnyan, yaitu Rabu (5/10/2022) ketiga pelaku ditangkap di Kecamatan Bintan Timur.

"Mereka kita tangkap tanpa memberikan perlawanan dan mereka mengakui baru sekali melakukan aksi pencurian itu," jelas Sugiono.

Dari pengakuan para pelaku, mereka merupakan eks karyawan di perusahaan subkontraktor tersebut. Sehingga berbekal kartu karyawan mereka memiliki akses untuk masuk dalam Kawasan PT BAI.

Baca juga: Jokowi Mau Setop Ekspor Tembaga, Ini Alasannya

Untuk menjalankan aksi tersebut mereka sengaja merental Mobil Toyota Rush. Mobil tersebut dikemudikan oleh S dan MA. Sementara NA mengendarai Honda Beat untuk memantau lokasi.

Ketika suasana terbilang aman, mereka beraksi mencuri dan memasukan kepingan tembaga itu ke dalam mobil. Namun mereka gagal untuk keluar dari KEK Galang Batang karena ketatnya penjagaan pada malam itu.

"Setelah mereka kabur dengan mobil dari gerbang penjagaan pertama. Mereka pergi ke lokasi lain namun masih berada di KEK Galang Batang memindahkan kepingan tembaga tersebut. Mereka melukan hal itu untuk menghilangkan jejak," kata Sugiono.

Atas aksi pencurian tersebut mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara barang bukti berupa kepingan tembaga serta Mobil Toyota Rush dan Honda Beat disita untuk barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Bupati Nonaktif Labuhanbatu Didakwa Korupsi Rp 4,9 Miliar

Regional
'Branding' Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

"Branding" Solo Kota Olahraga, Gibran Sebut Anggaran untuk Perbaikan Velodrome Manahan Capai Rp 35 Miliar

Regional
Jelang Idul Adha, Perajin Tusuk Sate Kewalahan Penuhi Permintaan Pasar

Jelang Idul Adha, Perajin Tusuk Sate Kewalahan Penuhi Permintaan Pasar

Regional
2 Jaringan Pemburu Jual Cula Badak TNUK ke China untuk Obat dan Kosmetik

2 Jaringan Pemburu Jual Cula Badak TNUK ke China untuk Obat dan Kosmetik

Regional
Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Gubernur Rohidin Dapat Apresiasi

Pemprov Bengkulu Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Gubernur Rohidin Dapat Apresiasi

Regional
Wakapolsek Margoyoso Pati Dipukul Pria Mabuk di Panggung Dangdut, Begini Penjelasannya

Wakapolsek Margoyoso Pati Dipukul Pria Mabuk di Panggung Dangdut, Begini Penjelasannya

Regional
Tersangkut Kasus Pidana, Pria di Tanah Laut Kalsel Menikah di Kantor Polisi

Tersangkut Kasus Pidana, Pria di Tanah Laut Kalsel Menikah di Kantor Polisi

Regional
Eks Bupati Tanimbar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD dan Penyertaan Modal

Eks Bupati Tanimbar Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi SPPD dan Penyertaan Modal

Regional
Soal Peluang Adiknya Maju Pilkada DKI, Gibran: Keputusannya di Kaesang

Soal Peluang Adiknya Maju Pilkada DKI, Gibran: Keputusannya di Kaesang

Regional
Sekolah di Pebatasan RI-Papua Nugini Dapat Bantuan 200 Buku dari Kemendikbud

Sekolah di Pebatasan RI-Papua Nugini Dapat Bantuan 200 Buku dari Kemendikbud

Regional
Jual Cula di Pasar Gelap Internasional, Pemburu Bunuh 26 Badak di TNUK

Jual Cula di Pasar Gelap Internasional, Pemburu Bunuh 26 Badak di TNUK

Regional
Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak 'Pegi Tak Bersalah'

Prarekontruksi Kasus Vina Cirebon, Warga yang Melihat Teriak "Pegi Tak Bersalah"

Regional
Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Bupati Kebumen Ungkap Dugaan Pungli Satpol PP Rp 30 Juta Lewat Medsos

Regional
DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

DPC PDI-P Brebes Tunggu Hasil Survei Elektabilitas 12 Bakal Calon, Siapa Saja Mereka?

Regional
30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

30 Siswa SD di Kepulauan Meranti Riau Keracunan Makanan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com