"Memang itu kan dari kantor (pengobatan), dari BPJS kan ada tanggungan. Tapi sebagian ada juga kita, biaya tak terduga nya," ucap dia.
Dia pun memohon agar hukuman suaminya diringankan dan tidak dipecat dari institusi kepolisian.
"Saya juga nggak minta seperti ini, saya minta tolong bapak Kapolda Sumut, pak Kapolri, pak Jokowi dikasih keringanan suami saya jangan dipecat," ucap dia.
Baca juga: Idap Kanker Serviks, Istri Oknum Polisi Perampok di Medan Curhat: Kami Makan Apa Kalau Dia Dipecat?
Sebelumnya, tiga orang anggota Polrestabes Medan itu ditangkap karena berupaya merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut pada Rabu (5/10/2022).
Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan, ketiganya bahkan mengaku telah melakukan aksi perampokan sebanyak 10 kali.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, saat melakukan aksinya mereka menggunakan modus Cash On Delivery (COD).
Selain merampok, ketiganya juga positif menggunakan narkoba.
Hasil sidang KKEP, ketiganya dinyatakan PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat.
Namun, ketiga pelaku mengajukan banding.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Istri Oknum Polisi yang Merampok Mengidap Kanker Serviks, Memohon Suami Tidak Dipecat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.