Salin Artikel

Harapan Istri Polisi yang Dipecat karena Kasus Perampokan di Medan

KOMPAS.com - Istri dari Bripka Ari Galih Gumilang bernama Viliyeni (42) merasa keberatan jika suaminya itu harus dipecat dari institusi kepolisian.

Bripka Ari mendapatkan hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di Gedung Bid. Propam Polda Sumatera Utara pada Selasa (11/10/2022).

Polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan ini bersama kedua rekannya Briptu Haris Kurnia Putra dan Bripka Firman Bram Sidabutar terbukti bersalah atas kasus perampokan.

Sang istri pun meminta agar hukuman suaminya itu diringankan.

Sebab, ibu empat anak ini khawatir jika suaminya dipecat tidak ada lagi yang menafkahi keluarga.

Idap kanker serviks

Terlebih, selama dua tahun ini Viliyeni harus melawan penyakit kanker serviks stadium 3 B yang diderita.

Dirinya pun membutuhkan biaya pengobatan untuk kontrol rutin di rumah sakit.

Setiap tiga minggu sekali dirinya harus menjalani kemoterapi.

"Kami mau makan apa kalau di pecat, anak saya nanti gimana, pengobatan saya nanti gimana. Maafkan suami saya mungkin dia hilaf karena saya sakit, tolonglah saya pak bantu saya," kata dia dikutip dari Tribunnews.com.

Dia sendiri mengaku tidak pernah mengetahui tindak pidana yang dilakukan oleh suaminya.

"Nggak tau saya, karena saya sakit mungkin karena saya sakit dia nggak banyak bicara. Kadang kalau saya sudah drop nggak bisa bangun, mungkin dia nggak tega cerita sama saya," ujar dia.

Bahkan, dia terkejut ketika mendengar kabar suaminya itu tersandung kasus perampokan.

"Besoknya saya dapat kabar. Kaget saya, karena saya enggak tahu sama sekali yang viral - viral itu," jelas dia.

Harapan sang istri

Viliyeni berharap agar suaminya itu bisa kembali bertugas sebagai anggota kepolisian.

Pasalnya, keluarga masih membutuhkan biaya untuk menyambung hidup dan pengobatan penyakit yang diderita.

"Memang itu kan dari kantor (pengobatan), dari BPJS kan ada tanggungan. Tapi sebagian ada juga kita, biaya tak terduga nya," ucap dia.

Dia pun memohon agar hukuman suaminya diringankan dan tidak dipecat dari institusi kepolisian.

"Saya juga nggak minta seperti ini, saya minta tolong bapak Kapolda Sumut, pak Kapolri, pak Jokowi dikasih keringanan suami saya jangan dipecat," ucap dia.

Sebelumnya, tiga orang anggota Polrestabes Medan itu ditangkap karena berupaya merampok satu keluarga di Pancur Batu, Deli Serdang, Sumut pada Rabu (5/10/2022).

Kasubbag Yanduan Bid Propam Polda Sumut, Kompol Asmara Jaya mengatakan, ketiganya bahkan mengaku telah melakukan aksi perampokan sebanyak 10 kali.

Berdasarkan pengakuan para pelaku, saat melakukan aksinya mereka menggunakan modus Cash On Delivery (COD).

Selain merampok, ketiganya juga positif menggunakan narkoba.

Hasil sidang KKEP, ketiganya dinyatakan PTDH, diberhentikan dengan tidak hormat.

Namun, ketiga pelaku mengajukan banding.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Istri Oknum Polisi yang Merampok Mengidap Kanker Serviks, Memohon Suami Tidak Dipecat

https://regional.kompas.com/read/2022/10/16/225337278/harapan-istri-polisi-yang-dipecat-karena-kasus-perampokan-di-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke