PEKANBARU, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti memberikan penjelasan soal batalnya kunjungan Gubernur Riau, Syamsuar.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran menyebutkan, tidak ada menerima surat pemberitahuan resmi dari Protokol Provinsi Riau terkait kunjungan Gubernur Riau.
"Secara administrasi, dari Protokol Provinsi tidak ada menyurati secara resmi kunjungan itu. Tadi setelah dikonfirmasi sama Kasubag Protokol Pemkab Meranti, infonya dibatalkan langsung dari Provinsi," kata Yusran saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Ditolak Bupati, Gubernur Riau Batal Kunjungi BUMDes di Kepulauan Meranti
Menurutnya, setiap agenda pemerintah daerah mestinya ada surat resmi yang masuk ke bagian protokol dua atau tiga hari sebelumnya.
Seperti biasanya, sebut Yusran, setiap ada kunjungan kerja resmi Gubernur Riau ke Kepulauan Meranti, ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.
"Tapi ini tidak ada surat pemberitahuan. Walaupun kunjungan ke BUMDES atau ke desa-desa, kan setidaknya pemerintah daerah harus mengetahui," ujar Musran.
Ditanya apakah kunjungan Gubernur Riau ke Kepulauan Meranti batal karena ditolak Bupati, Yusran mengaku kurang mengetahui persoalan itu.
"Kalau penolakan (dari Bupati) itu kurang tahu. Yang jelas kita tidak ada menerima surat pemberitahuan resmi terkait kunjungan Pak Gubernur. Itu kan pesan berantai (yang menyebut Gubernur Riau batal kunjungan karena ditolak Bupati Kepulauan Meranti) dibuat oleh pihak BUMDES," kata Yusran.
Baca juga: BBM Naik, Gubernur Riau Ajak Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik
Diberitakan sebelumnya, kunjungan Gubernur Riau Syamsuar ke Kabupaten Kepulauan Meranti batal.
Pasalnya, kedatangan Gubernur Riau ada indikasi mendapat penolakan dari Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil.