Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua KONI Kampar Serahkan Diri, Beralasan Tenangkan Diri Saat Jadi Buron

Kompas.com - 10/10/2022, 17:18 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Surya Darmawan, tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan ruang instalasi rawat inap tahap III RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, menyerahkan diri ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (10/10/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Rizky Rahmatullah mengatakan, tersangka Surya Darmawan menyerahkan diri setelah diburu selama lebih kurang delapan bulan.

"Hari ini, Senin sekitar pukul 09.30 WIB, tersangka SD (Surya Darmawan) telah menyerahkan diri kepada penyidik Kejati Riau," ujar Rizky saat diwawancarai wartawan, Senin.

Baca juga: Tokoh Kunci Kasus Mutilasi di Mimika Ditangkap, Hampir 2 Bulan Buron, Roy Diringkus Saat Sembunyi di Atas Plafon

Setelah menyerahkan diri, penyidik langsung memeriksa mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kampar itu.

"Sebagaimana yang diketahui semuanya, tersangka SD tidak (pernah) memenuhi panggilan penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka sejak tanggal 27 Januari 2022. Tadi yang bersangkutan kita tanya kenapa tidak hadir memenuhi panggilan, yang bersangkutan ada di beberapa kota dengan alasan ingin menenangkan dirinya," ungkap Rizky.

Pemeriksaan tersangka dilakukan lebih kurang tiga jam dengan 15 pertanyaan dari penyidik.

Pemeriksaan tersangka didampingi oleh penasehat hukumnya.

"Sempat kami gali pengakuan tersangka ada di beberapa kota di Pulau Jawa seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Pandeglang juga. Sampai saat ini kita tidak tahu apa penyebab yang bersangkutan menyerahkan diri," sebut Rizky.

Baca juga: Debt Collector Tusuk Nasabah di Bandung Ditangkap, 3 Orang Masih Buron

Setelah pemeriksaan selesai, tersangka yang sudah memakai rompi oranye digiring keluar menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Untuk diketahui, kegiatan pembangunan ruang rawat inap tahap III di RSUD Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Kesehatan. Pagu anggaran Rp 46.662.000.000.

Kegiatan pembangunan dilaksanakan oleh PT Gemilang Utama Allen, selaku pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp 46.492.675.038. Perusahaan ini diduga pinjam bendera.

 

Manajemen konstruksi (pengawas) dilaksanakan oleh PT Fajar Nusa Konsultan selaku pemenang lelang.

Sampai dengan berakhirnya jangka waktu pelaksanaan 22 Desember 2019 sesuai kontrak, pekerjaan tidak dapat diselesaikan oleh penyedia.

Setelah itu, dilakukan perpanjangan waktu 90 hari kalender (sampai 21 Maret 2020) yang dituangkan dalam Addendum Perjanjian Pelaksanaan Pekerjaan. Akan tetapi, pembangunan tetap tidak dapat diselesaikan.

Baca juga: Duduk Perkara Buron Kasus Pengeroyokan di Belu Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Marah dan Mengarak Jenazah

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik, terdapat item-item pekerjaan sesuai kontrak yang tidak dikerjakan oleh penyedia.

Seperti kamar mandi, lift yang belum dikerjakan, dan ada beberapa item yang tidak sesuai spesifikasi.

Setelah dilakukan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, terdapat kerugian negara Rp Rp 8.045.031.044,14.

Perkara ini juga menyeret sejumlah nama lainnya. Mereka adalah Kiagus Toni Azwarani, Kuasa Direksi PT Gemilang Utama Allen.

Kiagus diduga turut serta berperan sebagai pengatur, mulai dari penawaran hingga pelaksanaan lelang proyek tersebut untuk memenangkan perusahaan tersebut.

Baca juga: Seorang Pengedar Pil Dobel L di Tuban Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Lain Masih Buron

Lalu, Ketua KONI Kabupaten Kampar, Surya Darmawan diduga sebagai pengatur proyek.

Tersangka lainnya, adalah Mayusri selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Rif Helvi, Team Leader Management Konstruksi (MK) atau pengawas pada kegiatan pembangunan ruang rawat inap tahap III RSUD Bangkinang.

Terdakwa Mayusri dan Rif Helvi, tengah diadili di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com