Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ledakkan Bom ke Rumah Warga, Seorang Pria di Riau Ditangkap Polisi

Kompas.com - 04/10/2022, 23:28 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap seorang pria yang meledakkan bom di permukiman warga di Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombes Asep Darmawan membenarkan adanya penangkapan pelaku yang meledakkan bom tersebut.

Pelaku ditangkap Senin (3/10/2022) subuh.

"Yang diledakkan pelaku bom pipa," sebut Asep menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru, Selasa (4/10/2022) malam.

Baca juga: Sipir Rutan Pekanbaru Ditangkap karena Narkoba, Kemenkumham Riau: Potong Gajinya dan Pecat Kalau Bersalah

Ia mengatakan, pelaku meledakkan bom di rumah orang lain hingga menyebabkan kerusakan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.

"Bom meledak subuh. Korban jiwa tidak ada, tapi pecah rumah orang. Pelaku sakit hati sama orang," kata Asep.

Setelah kejadian ledakan bom, pihaknya bersama tim Gegana Brimob Polda Riau melakukan penyelidikan.

"Setelah kita lidik, kita mendapatkan satu orang pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan kita temukan lagi bom pipa pakai waktu menggunakan baterai," kata Asep.

Baca juga: Jejak Askar, DPO Terakhir Teroris MIT Dikenal Ahli Rakit Bom, Pak Guru Tewas Ditembak Satgas Madago Raya

Ditanya apakah pelaku terduga teroris, Asep belum menjawab. Termasuk identitas pelaku juga tidak disebutkan.

"Besok kita sampaikan saat rilis," pungkas Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com