Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Ruko, Penjual Rongsok Sikat Barang-barang Elektronik untuk Dijual Kembali

Kompas.com - 29/09/2022, 23:08 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Suparno alias Notol (44), seorang penjual rongsok nekat membobol sebuah rumah toko (ruko) dan mengambil barang-barang elektronik untuk dijual kembali.

Awalnya, Suparno mencari rongsok di sekitar ruko di Dukuh Tiyaran RT 002, RW 008, Desa Tiyaran, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (26/9/2022) 07.00 WIB.

Melihat kondisi ruko sepi, warga Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo masuk ke dalam dengan cara mencongkel gembok pintu. Suparno tidak sendirian.

Baca juga: Spesialis Pencurian Toko Bangunan di Sumenep Ditangkap Saat Akan Kabur ke Bali

 

Suparno dibantu dua orang teman untuk mengambil barang-barang elektronik yang ada di dalam ruko, seperti lemari es, kompor gas, blender, mesin cuci, dan lain-lain.

Barang-barang itu kemudian diangkut Santoso dengan menggunakan mobil pikap Daihatsu Grand Max untuk dijual kembali.

"Rencana (barang-barang elektronik) mau dijual. Ada temen yang mau jualin," ucap Suparno di Mapolres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (29/9/2022).

Suparno mengaku menyesal dengan apa yang telah dilakukannya tersebut. Dia tidak tahu jika perbuatannya akan membuatnya mendekam di balik jeruji besi.

"Saya menyesal telah mencuri barang-barang itu," kata dia.

Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, motif pelaku mencuri barang-barang elektronik di ruko Kawasan Bulu karena terdesak ekonomi.

"Tersangka melakukan perbuatan tersebut dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari hari. Namun belum sempat terjual pelaku dan barang bukti sudah diamankan petugas," kata Wahyu.

Wahyu menerangkan peristiwa pencurian di dalam ruko diketahui korban sekitar pukul 08.30 WIB saat berniat mengecek bangunan ruko yang sedang dikerjakan tukang tersebut.

Korban terkejut setelah melihat kondisi rukonya acak-acakan dan beberapa barang elektronik raib. Korban kemudian datang ke Polres Sukoharjo untuk melaporkan kejadian pencurian tersebut.

Baca juga: Tepergok Warga, Pencuri di Semarang Nekat Duel dan Tusuk Seorang Kadus, Ini Kronologinya

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mengamankan dua orang pelaku. Sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Pelaku kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke-3, ke -4, dan ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," terang Wahyu.

Sementara itu, pemilik ruko Evi mengapresiasi langkah cepat Polres Sukoharjo yang telah menangkap pelaku. Rencananya, barang-barang elektronik itu akan dijual setelah rukonya terpasang CCTV.

"Rencana mau padang CCTV dulu baru ruko dibuka," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Jatuh Terpeleset dari Kapal, ABK asal Brebes Tewas Tenggelam di Laut Jawa

Regional
Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Warga Ende yang Hilang Diterkam Buaya Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Desa di Purworejo Ini Terbangkan 'Drone' untuk Basmi Hama Wereng

Desa di Purworejo Ini Terbangkan "Drone" untuk Basmi Hama Wereng

Regional
Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Kisah Pilu Bocah Diduga Ditelantarkan Kakak Angkat di Ambon, Kurus dan Tinggal Sendirian di Indekos

Regional
Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Amunisi ke KKB Papua, 10 Polisi di Ambon Dapat Penghargaan

Regional
Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Mungkung Sragen

Regional
Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Setubuhi Pacar Berkali-kali, Pemuda di Nunukan Ditangkap Polisi

Regional
Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Dua Gempa Besar Guncang Seram Timur Maluku, BPBD: Tak Berdampak Kerusakan

Regional
Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Polisi Belum Temukan Ada Pelanggaran Pidana atas Tenggelamnya Dokter Wisnu

Regional
Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Gelar Rakorcabsus, PDI-P Kebumen Usulkan Bambang Pacul Jadi Cagub Jateng

Regional
Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Blora Jadi Tuan Rumah Popda 2024, Bupati Arief Sambut Atlet Pelajar dari Wilayah Eks Karesidenan Pati

Regional
Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Tawuran Antarsekolah di Purworejo, 12 Siswa Diamankan, 5 Jadi Tersangka

Regional
Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Update Penjaringan Parpol di Pilkada Brebes, Ada Nama Paramitha Widya Kusuma

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com