Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru PPPK Bandar Lampung Curhat Belum Digaji 9 Bulan, Sekkot: Dianggarkan di APBD Perubahan 2022

Kompas.com - 26/09/2022, 14:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Masalah gaji guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung menjadi "benang kusut" yang belum terurai.

Hingga belasan guru PPPK curhat ke Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Jakarta Utara dan mengklaim gaji mereka belum dibayar sembilan bulan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyatakan, gaji para guru tersebut telah dibayarkan dengan skema dana BOS di tiap sekolah.

Baca juga: Guru PPPK Mengadu Belum Digaji ke Hotman Paris, Dinas Pendidikan Bandar Lampung Membantah

Pernyataan berbeda disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Sukarma Wijaya. Ia membenarkan belum ada pembayaran guru PPPK itu.

"Betul, belum (dibayarkan)," kata Sukarma ditemui di Hotel Novotel, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, permasalahan gaji guru PPPK ini menjadi pelik lantaran ada ketidaksinkronan antara pusat dengan daerah serta unit pelaksana.

"Guru PPPK ini pada awalnya tertanggung oleh (pemerintah) pusat, tapi dalam perjalanannya diserahkan ke (pemerintah) daerah," kata Sukarma.

Penyerahan oleh pemerintah pusat ini sendiri termasuk gaji para guru.

Sementara anggaran pemerintah kota (pemkot) pada 2021 sudah disahkan sebelum Surat Keputusan (SK) guru PPPK disahkan pemerintah.

"Anggaran kita sudah ditetapkan sebelumnya, sedangkan penetapan SK oleh pusat baru pada Februari 2022," tutur Sukarma.

Baca juga: 3 Korban Tewas dalam Kecelakaan di Tol Solo-Semarang Hendak Hadiri Pertemuan Komunitas Pensiunan Guru

Kemudian pemkot melakukan verifikasi pada April-Mei 2022, dan guru-guru itu menandatangani surat kesepakatan dengan wali kota pada Juli 2022.

"Kita sudah anggarkan untuk APBD Perubahan 2022 di akhir tahun nanti, karena (APBD) yang sebelumnya sudah ditetapkan," kata Sukarma.

Sedangkan terkait pernyataan Disdikbud bahwa gaji guru PPPK sudah dibayarkan, hal itu kesalahpahaman bahwa ada perbedaan antara gaji guru honorer dengan guru PPPK.

"Jadi yang ada itulah yang ditata (dana BOS), karena untuk sementara waktu belum ada (APBD) untuk ditata sekarang," kata Sukarma.

Diberitakan sebelumnya, belasan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang belum dibayarkan.

Para guru ini mengaku gaji mereka belum dibayar sejak November 2021 lalu.

Video para guru ini kemudian viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.

Saat mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara para guru ini juga membentangkan karton beragam tulisan.

"Walikota Balam mengkhianati Peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020. Guru PPPK Balam jadi korban!"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Perkembangan Situasi di Intan Jaya, TNI-Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Warga yang Ditembak KKB

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Antisipasi Meroketnya Harga Pangan, Alokasi Pupuk Ditambah 9,55 Juta Ton

Regional
KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

KPU Sikka Tetapkan 35 Caleg Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftarnya

Regional
Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Perempuan di Bawah Umur Diperkosa 7 Pria di Pantai, Sempat Dicekoki Miras

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com