Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru PPPK Bandar Lampung Curhat Belum Digaji 9 Bulan, Sekkot: Dianggarkan di APBD Perubahan 2022

Kompas.com - 26/09/2022, 14:45 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Masalah gaji guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung menjadi "benang kusut" yang belum terurai.

Hingga belasan guru PPPK curhat ke Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Jakarta Utara dan mengklaim gaji mereka belum dibayar sembilan bulan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung menyatakan, gaji para guru tersebut telah dibayarkan dengan skema dana BOS di tiap sekolah.

Baca juga: Guru PPPK Mengadu Belum Digaji ke Hotman Paris, Dinas Pendidikan Bandar Lampung Membantah

Pernyataan berbeda disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Bandar Lampung Sukarma Wijaya. Ia membenarkan belum ada pembayaran guru PPPK itu.

"Betul, belum (dibayarkan)," kata Sukarma ditemui di Hotel Novotel, Senin (26/9/2022).

Menurutnya, permasalahan gaji guru PPPK ini menjadi pelik lantaran ada ketidaksinkronan antara pusat dengan daerah serta unit pelaksana.

"Guru PPPK ini pada awalnya tertanggung oleh (pemerintah) pusat, tapi dalam perjalanannya diserahkan ke (pemerintah) daerah," kata Sukarma.

Penyerahan oleh pemerintah pusat ini sendiri termasuk gaji para guru.

Sementara anggaran pemerintah kota (pemkot) pada 2021 sudah disahkan sebelum Surat Keputusan (SK) guru PPPK disahkan pemerintah.

"Anggaran kita sudah ditetapkan sebelumnya, sedangkan penetapan SK oleh pusat baru pada Februari 2022," tutur Sukarma.

Baca juga: 3 Korban Tewas dalam Kecelakaan di Tol Solo-Semarang Hendak Hadiri Pertemuan Komunitas Pensiunan Guru

Kemudian pemkot melakukan verifikasi pada April-Mei 2022, dan guru-guru itu menandatangani surat kesepakatan dengan wali kota pada Juli 2022.

"Kita sudah anggarkan untuk APBD Perubahan 2022 di akhir tahun nanti, karena (APBD) yang sebelumnya sudah ditetapkan," kata Sukarma.

Sedangkan terkait pernyataan Disdikbud bahwa gaji guru PPPK sudah dibayarkan, hal itu kesalahpahaman bahwa ada perbedaan antara gaji guru honorer dengan guru PPPK.

"Jadi yang ada itulah yang ditata (dana BOS), karena untuk sementara waktu belum ada (APBD) untuk ditata sekarang," kata Sukarma.

Diberitakan sebelumnya, belasan guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Bandar Lampung mengadu ke Hotman Paris Hutapea terkait gaji mereka yang belum dibayarkan.

Para guru ini mengaku gaji mereka belum dibayar sejak November 2021 lalu.

Video para guru ini kemudian viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial.

Saat mendatangi Kopi Johny di Kelapa Gading, Jakarta Utara para guru ini juga membentangkan karton beragam tulisan.

"Walikota Balam mengkhianati Peraturan BKN Nomor 18 tahun 2020. Guru PPPK Balam jadi korban!"

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Pulang ke Tanah Air Bawa 31 Kg Sabu, TKI Asal Sulawesi Ditangkap di Nunukan

Regional
Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Sempat Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi Mengapung di Sungai di Semarang

Regional
Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Mahasiswa Unand yang Terpergok Mesum di Masjid Ternyata Seorang Garin

Regional
6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

6 Oleh-oleh Khas Palu, Ada Bawang Goreng Palu

Regional
Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Jembatan Kahayan, Ikon Kota Palangkaraya

Regional
Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Sandal Upanat, Alas Kaki Khusus yang Bisa Menjaga Kelestarian Candi Borobudur

Regional
2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

2 Warga Palembang Covid-19, Dinkes Siapkan 4.000 Dosis Vaksin

Regional
Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Baliho Istri Gubernur Kaltara Dipajang di Gerbang SMAN di Nunukan, Kepsek Bantah Ada Unsur Politik

Regional
Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Covid-19 Meningkat, Warga Kepri Diminta Hati-hati Liburan ke Singapura dan Malaysia

Regional
Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Bupati Tamba Ajak Masyarakat Dukung Percepatan Penurunan Stunting di Jembrana

Regional
Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Pelaku Perusakan Mobil Dinas di Semarang Kerap Mengamuk dan Rusak Mobil Secara Acak

Regional
Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Sosok yang Baret 11 Mobil Dinas di Semarang Sempat Merusak Kendaraan Tetangga

Regional
Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Said Abdullah Apresiasi Kinerja Pemkab Sumenep di Bawah Komando Bupati Fauzi

Regional
Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Lirik dan Makna Lagu Oh Indang Oh Apang, Lagu Daerah Kalimantan Tengah

Regional
Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Kejati NTB Periksa 15 Orang Terkait Kasus Korupsi Gaji Stafsus Gubernur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com