JAYAPURA, KOMPAS.com - Beberapa tokoh masyarakat di Papua mengecam tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang kerap berjudi di luar negeri.
Mereka menilai hal tersebut adalah tindakan yang tidak patut dilakukan oleh pemimpin daerah.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Dipastikan Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK
Sekretaris Umum Sinode Kingmi Papua Jones Wenda menjelaskan, judi adalah penyakit sosial.
"Kami dari tokoh gereja sudah beberapa kali berbicara soal judi ke publik, kami sampaikan bahwa pejabat di Papua ini tidak boleh main judi karena dia seharusnya sebagai teladan. Kalau masyarakat melihat pemimpin melakukan hal yang tidak benar, masyarakat bisa ikut, apalagi dia seorang Gubernur," ujarnya di Jayapura, Minggu (25/9/2022).
Baca juga: Akal-akalan Lukas Enembe, Izin Berobat demi Judi di Luar Negeri
Ia pun berharap masyarakat bisa berpikir jernih dalam melihat kasus korupsi yang tengah dihadapi Lukas Enembe dan tidak terhasut oleh isu-isu yang belum jelas kebenarannya.
Jones meminta warga melihat kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebagai sebuah proses hukum yang masih harus dibuktikan.
"Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah terprovokasi dan sama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata dia.
Baca juga: Pengacara Akui Lukas Enembe Pernah ke Kasino, Bantah Gunakan Uang Hasil Korupsi
Sementara Ketua Cendekiawan Papua Paul Ohe menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang dilakukan oleh kelompok tertentu, karena itu dia menyatakan mendukung pemberantasan korupsi.
Ia pun mengkritisi pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Tim Hukum Gubernur Papua karena terkesan mengalihkan proses hukum yang ada.
"Kami meminta kuasa hukum Lukas Enembe untuk tidak mempolitisir kasus tersebut," cetusnya.
Kemudian ia juga mengkritisi pernyataan-pernyataan beberapa pendukung Lukas Enembe bahwa seluruh masyarakat Papua mendukung gubernur.
Menurut dia, tidak semua masyarakat Papua mendukung gubernur. Masih banyak yang menginginkan Lukas Enembe mengikuti kasus hukum tersebut.
"Mengecam oknum-oknum yang mengatasnamakan rakyat Papua untuk menghalangi proses hukum, tidak semua masyarakat Papua mendukung Gubernur," tuturnya.
Baca juga: Lukas Enembe Disebut Menderita Sakit Ginjal, Kuasa Hukum: Harus Segera Dibawa ke Singapura
Diberitakan sebelumnya, Tim Hukum Gubernur Papua mengakui bahwa Lukas Enembe kerap bermain judi di kasino yang berada di Singapura.
Namun hal tersebut dikatakan sebagai hal lumrah yang biasa dilakukan oleh banyak pejabat.
"Ya biasalah, bukan hanya Pak Gubernur, semua pejabat kita sering main di sana," ujar Tim Hukum Gubernur Papua Stephanus Roy Rening, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (23/9/2022).
Baca juga: MAKI Duga Setoran Lukas Enembe Rp 560 Miliar ke Kasino Judi Bukan dari Uang Pribadi
Gubernur Papua Lukas Enembe sejak 5 September 2022 telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Selain dicekal ke luar negeri, beberapa rekening sebesar Rp 71 miliar yang diduga terkait dengan Lukas Enembe telah diblokir oleh PPATK.
KPK telah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka pada 12 September lalu namun ia tidak hadir karena sakit.
Kemudian KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe agar yang bersangkutan hadir untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada 25 September 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.