JAYAPURA, KOMPAS.com - Tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan bahwa Lukas Enembe belum bisa memehuni panggilan pemeriksaan kedua yang baru saja dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Lukas Enembe masih terkendala kesehatan.
"Beliau masih dalam kondisi sakit, kaki pak Lukas masih bengkak sehingga tidak bisa berjalan," kata tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Alosius Renwarin di Jayapura, Kamis (22/9/2022).
Namun, Alosius menyebut, Lukas Enembe akan tetap kooperatif dan telah mengirim tim hukumnya ke Jakarta.
Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik Senin Pekan Depan
"Pak Stefanus Roy Rening sudah ke Jakarta dan akan memberikan surat terkini kondisi beliau terakhir dan menyampaikan beliau belum bisa hadir untuk memenuhi pemeriksaan," kata dia.
Selain akan menyampaikan mengenai ketidakhadiran Lukas Enembe, tim hukum juga akan meminta KPK untuk memberikan izin bagi kliennya berobat di luar negeri.
"Kami akan komunikasi apakah ada keringanan dari negara untuk beliau ke luar negeri untuk berobat atau kita harus datangkan dokternya langsung," tuturnya.
Baca juga: Dugaan Gratifikasi Gubernur Lukas Enembe, Mahfud MD: Hukum Harus Ditegakkan
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).
“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.