Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluar Penjara Agustus Lalu, Residivis Penipuan Tertangkap Lagi di Bulan September 2022

Kompas.com - 09/09/2022, 15:43 WIB
Dian Ade Permana,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SALATIGA, KOMPAS.com - Irwan Sukma (48), tersangka penipuan yang ditangkap Satreskrim Polres Salatiga, residivis kasus serupa. Warga Kelurahan Tapos, Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor itu keluar dari Rutan Madaeng pada Agustus 2022 lalu.

Di Salatiga, Irwan bersama Aldila Apriliana Nurita (40) warga Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, adalah 'kawan lama.' Mereka residivis atas kasus penipuan serupa.

Aldila keluar dari penjara pada 2021, setelah mendekam selama tiga tahun. Aksi komplotan ini tergolong berani, bahkan di Malang mereka meraup uang Rp 500 juta.

Baca juga: Bermodus Tukar Uang Asing Bermodal Biskuit, Komplotan Penipu Diringkus Satreskrim Polres Salatiga

"Satu orang dari anggota kelompok ini, saat ini masih mendekam di penjara," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto di Mapolres Salatiga, Jumat (9/9/2022).

Nanung mengungkapkan, sebelum beraksi pada Selasa (6/9/2022), diduga komplotan ini pernah beraksi di Salatiga.

"Beberapa tahun lalu, aksi mereka terekam CCTV. Tapi ini masih kita dalami, termasuk penipuan di kota lain," jelasnya.

Menurut Nanung, setiap beraksi kelompok ini melakukan pemantaun terhadap korbannya.

"Jadi mereka menginap dulu, kalau beraksi di Salatiga ini. Mereka menginap di Bandungan. Lalu melihat calon korban di depan bank, setelah itu melakukan pendekatan," paparnya.

Aldila mengaku kembali bergabung dalam komplotan penipuan ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

"Setelah keluar penjara belum bekerja, saat diajak lagi untuk cari korban saya mau," ujarnya.

Dia mengaku tidak memiliki ilmu khusus saat mendekati korbannya.

"Saya ya asal ngomong aja, menyakinkan korban agar mau menurut dan mengambil uang dan diserahkan," kata Aldila.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Salatiga mengungkap kasus penipuan dengan empat tersangka. Selain Irwan Sukma dan Aldila Apriliana Nurita, ada Syafrizal (56) warga Tangerang Provinsi Banten dan Supriaji (61) warga Kecamatan Cimanggis Kota Depok Jawa Barat.

Saat kejadian tersebut, korban Revlusi Panzimatni (57) warga Tingkir Kota Salatiga, baru keluar dari BNI. Dia lalu didatangi tersangka Irwan Sukma warga Cibinong Jawa Barat yang mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam dan ingin menukarkan uang.

Tak berapa lama, ada Aldila Apriliana Nurita mengaku bernama Reva turut bergabung dalam pembicaraan untuk menyakinkan korban. Dalam perannya, Reva mengaku membawa uang Rp 90 juta di dalam kertas coklat yang juga akan ditukarkan. Namun isi dari kertas tersebut adalah biskuit.

Reva mengaku kenal dengan Supriaji alias Sunarto, pegawai BRI yang akan menukar uang tersebut. Dalam skenarionya, dia diantar Syafrizal atau Huda.

Setelah korban tertarik, lalu diajak mengambil uang untuk diserahkan kepada tersangka di dalam mobil. Dia mengambil uang dua kali, yakni Rp 11 juta dan Rp 12 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Harga Anjlok dan Cold Storage Tak Memadai, Nelayan di Aceh Terpaksa Buang 3 Ton Ikan

Regional
Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Pilkada Banten 2024, Gerindra-Demokrat Ingin Lanjutkan KIM di Banten

Regional
Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Pengusaha Kerajinan Tembaga Boyolali Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh

Regional
Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi pada Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com