Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa 1 Kg Sabu dari Malaysia ke Indonesia, Pria Ini Diupah Rp 15 Juta

Kompas.com - 08/09/2022, 17:58 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Aparat gabungan Satreskoba dan Prajurit Pangkalan TNI AL Nunukan, Kalimantan Utara, mengungkap peredaran 1 kg sabu-sabu asal Malaysia yang dipesan oleh warga Tanjung Aru, Sebatik Timur.

Kapolres Nunukan AKBP Ricky Hadianto mengatakan petugas menindaklanjuti informasi adanya seorang laki-laki dari Tawau Malaysia yang diduga memiliki narkoba. 

Laki-laki tersebut diinformasikan akan menyeberang ke Pulau Sebatik, pada Minggu (4/9/2022).

Baca juga: Polres Tegal Ringkus Pengedar Narkoba, Amankan 41 Paket Sabu Siap Edar

"Petugas kami melakukan koordinasi dengan Pos AL di Sei Pancang Sebatik. Kita lakukan pengintaian terhadap target yang diduga menguasai dan memiliki narkoba. Tim kita bagi dua, untuk wilayah darat dan laut," katanya, Kamis (8/9/2022).

Di tengah pengintaian yang dilakukan, petugas menerima informasi baru dari jejaring intel, bahwa target mengubah jalur masuknya melalui darat, di lajur tikus area patok 10.

Tak lama kemudian, target terlihat dibonceng seorang laki-laki mengendarai motor Jupiter MX, dengan sebuah kardus produk minuman Okky Jelly Drink di tangannya.

‘’Petugas melakukan pembuntutan, sampai di jalan Suparman RT 003 Sebatik Tengah. Upaya paksa dengan mencegat motor target dilakukan,’’ ungkapnya.

 

Hasilnya, petugas mendapati kardus yang dibawa tersebut berisi 1 kg yang diduga sabu sabu. Narkoba, dibungkus menggunakan kemasan teh merk Guan Yin Wang, dilapisi dua kantong plastik warna hitam.

Dia mengatakan target diketahui bernama Petrus Olapati alias Petu. Sabu-sabu didapat dari Firman yang merupakan warga Bergosong Malaysia.

"Tujuan narkoba adalah N yang merupakan warga Tanjung Aru, Sebatik Timur. Kita coba hubungkan target dengan pemesan, ternyata tidak ada respons. Kami menduga operasi penangkapan telah bocor. N kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya.

Dari interogasi, Petrus Olapati mengaku sudah dua kali melakukan pengiriman sabu-sabu. Ia dibayar Rp 15 juta dalam setiap aksinya.

‘’Kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,’’ pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com