Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pengemudi Ojol di Makassar Tak Bisa Isi BBM 2 Kali Sehari, Ini Penjelasan Pertamina

Kompas.com - 07/09/2022, 16:47 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Seorang driver ojek online (ojol) di Kota Makassar mengaku sempat dilarang beli bahan bakar minyak (BBM) dua kali dalam sehari.

Ternyata, menurut Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi Taufik Kurniawan, hal itu disebabkan kesalahan operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Pihaknya telah memberi teguran kepada operator tersebut.

Baca juga: Harga BBM Naik Rp 10.000, Tarif Angkot di Makassar Naik Jadi Rp 8.000

"Pure kesalahan operator Mas, sudah kami tegur. Salah pemahaman dia," katanya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (7/9/2022).

Taufik lalu menjelaskan, di aturan SKK Migas nomor 4 tahun 2020 memang ada aturan pembatasan pembelian BBM.

Namun berbeda dengan persoalan yang dialami pengemudi ojol yang mengisi pertama Pertalite hanya Rp 50.000.

"Semua kendaraan akan tercatat nomor polisinya telah mengisi BBM dalam sehari berapa liter. Jadi kuotanya masih ada, masih bisa kok mengisi BBM di SPBU lainnya," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hal itu terungkap setelah beredar sebuah video seorang pengemudi ojol ditolak untuk mengisi bensin lagi di hari yang sama.

Baca juga: Viral Video Pengemudi Ojol Tidak Bisa Mengisi Pertalite 2 Kali Sehari, Pengisian Pertama Hanya Rp 50.000

Dalam video itu tampak pengemudi ojol menceritakan, di hari itu diirnya sudah membeli bensin Pertalite Rp 50.000.

Lalu setelah mendapat penumpang dan hendak mengisi bensin Pertalite lagi, petugas SPBU di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, menolak untuk melayani.

Pengemudi ojol yang belum diketahui identitasnya pun protes.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Jateng Mulai Kemarau Bulan Mei, Pemprov Antisipasi Risiko Kekeringan

Regional
Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Tingkatkan Kesejahteraan ASN-Pensiunan, Pemprov Sumut dan Taspen Sosialisasikan Program JKK hingga JKM

Regional
Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Guru di Pontianak yang Cabuli Siswinya hingga Hamil Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program 'Sekolah Sisan Ngaji'

Dukung Bupati Blora, FKDT Siap Laksanakan Program "Sekolah Sisan Ngaji"

Regional
Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Misteri Kematian Dimas di Kayong Utara, Polisi Pastikan Kecelakaan Tunggal

Regional
Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Pejabat DKP Banten Ditetapkan Tersangka Korupsi Breakwater Cituis

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Ambil Formulir Pendaftaran PDI-P, Ketua DPRD Banyumas Siap Maju Pilkada Lagi

Regional
Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia 'Manusia Silver'

Viral, Video Anggota Satpol PP Makassar Dipukul Saat Razia "Manusia Silver"

Regional
Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Sepekan Banjir Rob Sayung Demak, 273 Hektar Sawah Terancam Gagal Panen

Regional
Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Mayat Wanita Ditemukan Membusuk di Rumah Kontrakan Mataram NTB

Regional
Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Polisi Cari Pelaku dan Penyebar Video Adegan Oral Seks di Tempat Wisata Air Panas di Maluku Tengah

Regional
Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Lerai Teman Berkelahi karena Masalah Asmara, Pemuda di Bangka Barat Tewas

Regional
PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

PPP Maluku Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Tanpa Mahar Politik

Regional
Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Bus dan 2 Mobil Terlibat Kecelakan Karambol di Solo

Regional
Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Hadiri Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Mas Dhito Janji Penuhi Kebutuhan Umat Hindu di Kediri

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com