Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Dugaan Penganiayaan yang Seret 3 Mahasiswa UIN Surakarta Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/08/2022, 14:47 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga mahasiswa Universita Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan di lingkungan kampus setempat. Ketiganya yakni ZA, MJ dan SA.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun enam bulan.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kartasura AKP Mulyanta menceritakan, kronologi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban AFS yang juga mahasiswa UIN Surakarta mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Baca juga: Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, 3 Mahasiswa UIN Surakarta Ditetapkan Tersangka

Kasus dugaan penganiayaan di lingkungan Kampus UIN Surakarta terjadi pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Bermula korban AFS menyaksikan penutupan orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) bagi mahasiswa baru di Kampus UIN Surakarta.

Korban tidak sengaja bertemu dengan mantan pacarnya berinisial ADP. Korban bermaksud mau meminta maaf terkait kejadian yang dulu pernah dilakukan.

Permintaan maaf korban tidak ditanggapi oleh mantan pacarnya tersebut. Kemudian korban pulang ke rumah dan kembali meminta maaf melalui pesan elektronik.

"Korban minta maaf lewat akun Instgram. Kemudian sama mantan pacarnya itu dijawab silakan datang ke kampus," kata Mulyanta dalam pers rilis kasus di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/8/2022).

Korban kemudian datang ke Kampus UIN Surakarta bermaksud menemui mantan pacarnya itu. Sesampainya di kampus, korban tidak bertemu dengan mantan pacarnya.

Dia mengatakan saat itu korban justru bertemu dengan tersangka SA yang tak lain adalah pacar baru ADP.

"Korban disuruh membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada ADP. Dugaan dia (tersangka), korban pernah melakukan pelecehan seksual kepada ADP. Katanya kejadiannya tahun 2018," ungkap dia.

Setelah membuat video klarifikasi, korban yang hendak pulang dihadang tersangka. Korban dibawa ke suatu tempat di lingkungan Kampus UNS dan dianiaya tersangka SA bersama dua tersangka lain, ZA dan MJ.

Selain dianiaya dengan cara dipukul, korban juga diminta minum air kloset yang diambil oleh tersangka dengan menggunakan sandal.

Mulyanta menyampaikan motif tersangka menganiayaan korban yang juga masih berstatus mahasiswa UIN Surakarta diduga karena dendam. Tersangka SA tidak terima pacarnya diduga dilecehkan oleh korban.

"Kejadian itu dipicu oleh dendam. Karena pacarnya (tersangka) menurut dugaan dia telah dilecehkan korban," ungkap Mulyanta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com