SUKOHARJO, KOMPAS.com - Tiga orang tersangka kasus dugaan penganiayaan di lingkungan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta ditangkap polisi.
Tiga tersangka yang ditangkap tersebut merupakan mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta, berinisial ZA, MJ dan SA.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kartasura AKP Mulyanta mengatakan, penangkapan tiga tersangka dilakukan di lokasi berbeda, yakni Klaten, Boyolali dan Solo. Mereka ditangkap dua hari setelah kejadian.
Baca juga: Viral Dugaan Penganiayaan Saat Kegiatan Menwa UIN Surakarta, Wakil Rektor Membantah
"Kurang lebih dua hari tersangka berhasil kita amankan di tiga tempat berbeda," kata Mulyanta dalam pers rilis di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/8/2022).
Kejadian dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di lingkungan Kampus UIN Surakarta terjadi pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian dilaporkan polisi pada Jumat (26/8/2022).
Bermula korban berinisial AFS menyaksikan penutupan orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) bagi mahasiswa baru di Kampus UIN Surakarta.
Korban tidak sengaja bertemu dengan mantan pacar berinisial ADP bermaksud mau meminta maaf terkait kejadian yang dulu pernah dilakukan.
Permintaan maaf korban tidak ditanggapi oleh mantan pacarnya tersebut. Kemudian korban pulang ke rumah dan kembali meminta maaf melalui pesan elektronik.
"Korban minta maaf lewat akun Instgram. Kemudian sama mantan pacarnya itu dijawab silakan datang ke kampus," kata dia.
Korban kemudian datang ke Kampus UIN Surakarta bermaksud menemui mantan pacarnya itu. Korban tidak bertemu dengan mantan pacarnya, justru bertemu dengan tersangka SA tak lain pacar baru ADP.
"Korban disuruh membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada ADP. Dugaan dia (tersangka), korban pernah melakukan pelecehan seksual kepada ADP. Katanya kejadiannya tahun 2018," ungkap dia.
Setelah membuat video klarifikasi, kata Mulyanta korban yang hendak pulang dihadang tersangka. Korban dibawa ke suatu tempat di lingkungan Kampus UNS dan dianiaya tersangka SA bersama dua tersangka lain, ZA dan MJ.
Selain dianiaya, korban juga diminta minum air kloset yang diambil oleh tersangka dengan menggunakan sandal. Mulyanta menyampaikan motif tersangka menganiayaan korban yang juga masih berstatus mahasiswa UIN Surakarta diduga karena dendam.
Tersangka SA tidak terima pacarnya diduga dilecehkan oleh korban.
"Kejadian itu dipicu oleh dendam. Karena pacarnya (tersangka) menurut dugaan dia telah dilecehkan korban," ungkap dia.
Baca juga: Ratusan Orang Berpakaian Hitam Geruduk UIN Surakarta, Cari Pelaku Penganiayaan Mahasiswa