Rendi diminta untuk mendekati orang-orang yang potensial mencari korbannya dengan membangun pertemanan.
Dia harus mencari tahu keseharian hingga pekerjaan korban, bahkan membangun hubungan asmara dengan calon korbannya.
Untuk meyakinkan para korban bahwa pelaku ini “nyata”, perusahaan pun bersedia memodali.
“Misalnya kalau dia minta sampai kirim bunga, kalau memang dia potensinya besar, itu akan dikirim. Bos enggak masalah. Apalagi kalau [korban] sudah investasi,” ujar Rendi.
Apabila target sebesar 35.000 dollar AS sudah tercapai, mereka pun akan memutuskan komunikasi dan menghilang dari korban.
Uang itu didapat dengan menjebak korban menyetorkan uang untuk investasi bodong, menjual tiket palsu pertandingan Piala Dunia Qatar, atau belanja online di platform e-commerce palsu tanpa pernah mengirimkan barangnya.
Baca juga: Kisah Pilu 2 Warga Banyuwangi Jadi Korban Penipuan di Kamboja, Tergiur Proses Mudah dan Gaji Besar
Selama bekerja di perusahaan itu, Rendi mengatakan dia tidak pernah digaji.
Dengan dalih kinerjanya tidak memenuhi target, Rendi pun diopor-opor di antara tiga perusahaan tanpa digaji.
“Dibilang customer saya kurang lah, target dari customer itu kurang, tapi nyatanya setelah saya keluar pun mereka tetap pakai customer saya," kata dia.
“Teman-teman yang sudah punya target juga, dia dioper lagi, dijual lagi ke perusahaan lain. Hanya dimanfaatkan saja, dikuras saja,” tutur Rendi.
Selama di perusahaan itu, Rendi juga mengaku pernah mengalami kekerasan, namun dia belum bisa mengungkapkannya secara rinci.
“Saya masih trauma. Ada beberapa teman yang… meninggal juga [disiksa].”
Baca juga: Hendak ke Kamboja, 212 Calon Pekerja Migran Ilegal Diamankan, Mengaku Akan Melancong ke Luar Negeri
Penyiksaan seperti disetrum dan diborgol, kata dia, menjadi hal yang umum dibicarakan antar para pekerja bila dianggap tidak bekerja dengan baik dan memenuhi target.
Situasi itu pula yang mendorong Rendi mencari cara untuk keluar dari perusahaan itu.
Namun, apabila dia mengundurkan diri, Rendi harus membayar penalti sebesar 11.000 dollar AS (Rp 163,5 juta) kepada perusahaan.