Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nenek Jual Togel Online di Kaltim Ditangkap Polisi, Terhubung ke Situs di Sidney dan Hongkong

Kompas.com - 15/08/2022, 11:54 WIB
Ahmad Riyadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

PENAJAM, KOMPAS.com – Praktik jual beli togel online di Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berhasil diungkap polisi.

Seorang nenek berinisial AS (58) menjadi dalang dalam jual beli tersebut.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya tindak jual beli togel di kawasan Gunung Steleng, Kabupaten PPU, tepatnya di salah satu warung kopi Pasar Tumpah.

Dari laporan tersebut, polisi pun bergegas melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.

Baca juga: Kabar Gembira, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim, Begini Skemanya

“Di sana anggota berhasil menangkap tangan pelaku saat sedang mencatata dan merekap nomor togel tersebut,” kata Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, pada Senin (15/8/2022).

Dari pengakuan pelaku, ia menjual togel atau kupon putih ini kepada para pelanggan di sekitar lokasi kejadian.

Togel yang ia jual tersebut terhubung langsung ke dalam situs togel Sidney dan Hongkong.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan diketahui tersangka menawarkan serta menjual togel yang terhubung dengan situs judi online Sidney dan Hongkong kepada masyarakat di sekitar TKP. Dengan keuntungan bagi hasil sebesar 20 persen untuk tersangka,” beber Yusuf.

Baca juga: Jokowi Dijadwalkan ke IKN Pertengahan Agustus, Gubernur Kaltim: Groundbreaking Pembangunan Istana

Polisi pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti sebuah ponsel merek Vivo, 1 buku rekapan penjualan nomor togel, 1 pulpen merek pilot, 1 buah pulpen merek snowman, uang tunai Rp 200.000 dengan kupon pembelian nomor togel atau kupon putih Sidney, uang Rp 30.000 beserta kupon putih Hongkong dan satu lembar bukti transfer sebesar Rp 700.000 bertuliskan rekening penerima.

“Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat Pasal 303 Ayat (1) ke 2 KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta,” pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Diprotes, Unsoed Keluarkan Aturan Baru soal UKT, Diklaim Terjangkau

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com