Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Ratusan Gram Emas di Toko Bangunan, Pasutri di Balikpapan Masuk Bui

Kompas.com - 26/07/2022, 17:42 WIB
Ahmad Riyadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Pasangan suami istri (pasutri) berinisial JH dan S harus menginap di hotel prodeo.

Pasalnya keduanya kompak mencuri ratusan gram perhiasan emas milik toko bangunan di Jalan Soekarno Hatta, No 14 Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah pada Kamis lalu (16/6/2022).

Kasus ini bermula saat pelaku JH yang bekerja di toko bangunan tersebut membuat kunci ganda toko.

Baca juga: Pasutri di Jember Diduga Edarkan Uang Palsu, Ditangkap Saat Belanja di Pasar

Kemudian ia pun beraksi pada pukul 19.00 wita saat toko bangunan tersebut sudah tutup. Berbekal kunci ganda, JH leluasa mengambil barang-barang berharga di toko bangunan tersebut.

“Pelaku ini kerja di situ sudah sekitar lima tahun. Kemudian dia menggandakan kunci, lalu jam 7 malam dia masuk dan mengambil barang-barang di dalam. Nah kebetulan toko dan rumah pemiliknya itu jadi satu,” kata Kapolsek Balikpapan Utara AKP Eko Budiyatno dalam konferensi pers pada Selasa (26/7/2022) di Polresta Balikpapan.

Pelaku berhasil menggasak sejumlah perhiasan emas milik empunya toko, serta mengambil uang sebesar Rp 30 juta. Pelaku beraksi saat pemilik toko sedang menghadiri acara keluarga.

“Pelaku mengambil sejumlah perhiasan emas dengan total seluruhnya 200 gram serta uang Rp30 juta. Kemudian pelaku menyerahkannya kepada istrinya,” tuturnya.

Oleh sang istri yakni S, hasil kejahatannya digunakan untuk membeli sejumlah perabotan rumah tangga hingga membeli perhiasan emas. Kemudian beberapa perhiasan emas yang dicuri juga digadaikan S untuk mendapatkan uang.

"Hasil penjualan dan penggadaian sekitar Rp 39 juta. Uang yang lainnya dibelikan emas juga serta beberapa perabotan rumah tangga, seperti kipas angin, lemari dan lainnya," bebernya.

Aksi tersangka terbongkar oleh pemilik toko dan melaporkannya ke Polsek Balikpapan Utara. Setelah diselidiki, pelaku mengarah kepada JH. Dari laporan tersebut polisi pun melakukan pencarian terhadap pelaku.

“Setelah beraksi ini pelaku rupanya pergi ke Berau, Samarinda, Kutai Timur (Kutim) dan Sulawesi. Kemudian pas balik kesini kami amankan tanggal 21 Juli 2022,” ungkap Eko.

Pelaku pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara. Pasutri tersebut kini berbaju oranye dan menginap di sel Polresta Balikpapan.

Baca juga: Pasutri Anggota Polres Blora Dituntut 6,5 Tahun Penjara Kasus Dugaan Korupsi PNBP Rp 3 M

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Bullying' Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

"Bullying" Suporter Persib Bandung, 2 Warga Solo Ditangkap

Regional
50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

50 Rumah Warga Terdampak Banjir Lahar Gunung Lewotobi NTT

Regional
Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Siap Gencarkan Sport Tourism, Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Antusias

Regional
Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Polisi Tangkap 14 Orang Geng Motor Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar SMA

Regional
Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Tawuran Geng Motor Tewaskan 1 Pelajar SMA, Dipicu Saling Tantang di Medsos

Regional
Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Pembeli Timah Ilegal di Sungai Bangka Ditangkap, Total Ada 14 Tersangka

Regional
Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Geng Motor Tawuran di Bandar Lampung, 1 Korban Siswa SMA Tewas

Regional
Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Wilayah Terdampak Longsor dan Banjir Luwu Terisolasi, Pemprov Sulsel Salurkan Bantuan dengan Helikopter

Regional
Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Calon Independen di Pilkada Nagekeo Wajib Kantongi 11.973 Dukungan

Regional
Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Mahasiswa Unlam Hilang Saat Reboisasi di Hutan Kapuas Kalteng

Regional
Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Curug Putri Carita di Pandeglang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

ART di Sukabumi Tewas Diduga Dibunuh di Rumah Majikan, Pelaku Ditangkap Dalam Bus

Regional
115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

115 Rumah Terdampak Banjir di Dua Nagari di Kabupaten Sijunjung

Regional
Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Serang Polsek di Kalteng, 4 Pemuda Mabuk Ditangkap

Regional
Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Geng Motor Tawuran Dalam Permukiman di Bandar Lampung, Warga Sebut 1 Orang Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com