Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima TNI Perintahkan Cari Kopda M, Diduga Dalang Penembakan Istrinya

Kompas.com - 24/07/2022, 22:32 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perintahkan jajarannya memburu Kopda M yang ternyata diduga terlibat dalam kasus penembakan istrinya.

Dalam kasus tersebut, Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa dugaan suami korban sebagai "mastermind" atau dalang dibalik penembakan istrinya sendiri.

Hal ini karena berdasarkan keterangan saksi menuju kepada Kopda M yang hingga saat ini masih menghilang, Minggu (24/7/2022).

"Karena dari keterangan saksi, menunjuk ke suami korban Kopral M," ujar Panglima TNI, dikutip dari KompasTV, Minggu.

Pihaknya juga sudah menyiapkan pasal-pasal yang berpotensi dapat menjerat Kopral M terkait dugaan pelaku penembakan tersebut.

"Bukan hanya Pasal KHUP kemarin yang sudah saya sebut, tapi juga KHUP militer," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, pasca istrinya ditembak orang tak dikenal, Anggota TNI Kopda M yang merupakan suami korban dikabarkan menghilang.

Baca juga: Melacak Jejak Kopda M yang Hilang Sehari Setelah Istrinya Ditembak, Kini Sosoknya Diburu Petugas

Kapendam IV/Diponegoro Letkol Inf Bambang Hermanto mengatakan, hingga saat ini Kopda M belum terlihat melakukan aktivitas di kesatuannya.

"Sampai sekarang masih dilakukan pencarian," jelasnya di Mapolrestabes Semarang, Jumat (22/7/2022).

Saat kejadian penembakan di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kopda M sempat terlihat pada Senin (18/7/2022).

"Dia juga sempat menemani istrinya saat dirawat di rumah sakit," kata dia.

Namun sehari setelah kejadian, Kopda M sudah tidak terlihat dan dinyatakan mangkir atau Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI).

Komandan batalyon masih dalam proses mencari Kopda M, karena bisa jadi prajurit TNI tersebut akan ditindak secara militer karena mangkir.

"Semua berkas sudah dilimpahkan, pasti ada tindakan militer," ujarnya.

Baca juga: Anggota TNI Kopda M Dicari Komandan Batalyon, Hilang Pasca Istrinya Ditembak di Semarang

Hermanto menegaskan, THTI yang telah dilakukan oleh Kopda M pada masa damai sudah masuk kategori tindak pidana militer.

Saat ini, komandan batalyon sudah melapor ke pimpinan.

"Di dalam militer ada penindakan secara bertahap," ujarnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor Khairina) KompasTV (Penulis : Shinta Milenia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Pilkada Salatiga Berpotensi Diikuti Yaris Jilid 3, Kok Bisa?

Regional
Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Warga Wadas Anggap Mekanisme Konsinyasi Cacat Hukum

Regional
PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

PPDB SMA/SMK Jateng 2024/2025 Resmi Dibuka 6 Juni, Berikut Posko Aduan bagi Calon Peserta Didik

Regional
Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Sakit Hati Hubungan Asmara Tak Direstui, Pria di Kalsel Sebar Foto dan Video Asusila Mantan Kekasih

Regional
Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Pemuda di Kalsel Perkosa Nenek 54 Tahun, Pelaku Ternyata Residivis Kasus yang Sama

Regional
Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Kasus Korupsi Internet Desa, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Mantan Wabup Flores Timur

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok : Malam Ini Hujan Ringan

Regional
Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Bubarkan Demonstran Pakai Parang, Bupati Halmahera Utara Mengaku untuk Lindungi Tamu di Rumahnya

Regional
Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Dua Anggota Gangster Pelaku Pembacokan Pemuda di Semarang Ditangkap, Empat Masih Buron

Regional
Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Mantan Wali Kota Bima Divonis 7 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi

Regional
Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Pekerjakan Remaja di Salon Pijat Plus, Muncikari di Semarang Jadi Tersangka

Regional
Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Regional
Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat ke Sungai Jajar, Bocah SD di Demak Ditemukan Meninggal Dunia

Regional
[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

[POPULER REGIONAL] Respons Sandiaga Uno soal Putusan MA | Bus Wisata Terguling di Tawangmangu

Regional
PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

PSI Beri Sinyal Dukung Kapolda Luthfi Maju Pilkada Jateng

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com