Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang, Mantan Karyawan Bobol Brankas Mal di Balikpapan

Kompas.com - 27/06/2022, 22:04 WIB
Ahmad Riyadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.comSakit hati. Itu yang dirasakan oleh seorang mantan karyawan petugas parkir Mall Balikpapan Ocean Square (BOS) berinisial MR (24) di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ia pun nekat membobol brankas mal dan menggasak uang sebesar Rp32 juta.

Kejadian ini bermula saat pelaku meminjam uang kepada kantornya namun ditolak. Lantaran sakit hati karena tak dipinjamkan uang, ia pun berhenti dari pekerjaannya.

Baca juga: Bantul Tetapkan 6 Kapanewon Zona Merah PMK

Setelah tak lagi berstatus karyawan, MR kemudian berniat melakukan pencurian di tempat kerjanya dulu dengan mengajak tiga orang rekannya yang lain.

“Pelaku ini mantan karyawan di situ, pernah pinjam uang tapi enggak dikasih. Makanya dia sakit hati terus melakukan ini bersama tiga orang temannya. Tapi saat dia melakukan itu dia sudah keluar dari pekerjaannya,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat press rilis pada Senin (27/6/2022).

Berbekal pernah bekerja di mal tersebut, MR tahu betul seluk beluk lokasi di sana.

Hingga akhirnya ia berhasil membobol brankas dan menggasak uang di dalamnya sebesar Rp 32 juta, empat lembar free pass bioskop, satu bungkus RJ 45 head printer dan 16 smart card.

“Dalam kejadian ini perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta. Kami mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari brankas, uang sisa pencurian Rp12,78 juta, kunci duplikat, palu dan tang serta satu unit motor yang dipakai untuk mengangkut brankas,” ungkapnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Gorontalo Kirim 256 Ekor Sapi ke Tarakan

Sementara itu tiga orang rekannya yakni RC, MJ dan RK saat ini masih dalam perburuan polisi alias berstatus buron. Namun semua skenario pencurian ini dirancang oleh MR.

“Dia (MR) ini otak pelaku, sementara tiga temannya yang lain masih dalam pengejaran. Dia tahu lokasi di sana, mungkin saat beraksi tidak ada yang curiga karena dia mantan karyawan di sana,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, MR dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Eks Komisioner KPU Konsultasi Calon Independen Pilkada Magelang

Regional
Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Setelah Gerindra, Rektor Unsa Daftar Maju Pilkada ke PSI

Regional
Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Terima Pendaftaran Pilkada Manokwari, PDI-P: Kami Tak Koalisi dengan PKS

Regional
Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Sepasang Calon Perseorangan Mendaftar di Pilkada Pangkalpinang

Regional
Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Telan Anggaran Rp 6,79 Miliar, Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang-Demak Dikebut

Regional
5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com