PONTIANAK, KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan belasan ribu botol minuman keras (miras), diangkut menggunakan 2 mobil truk dan 1 kontainer melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat (Kalbar).
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Ahmad Heri Purwono mengatakan, hasil pemeriksaan sementara di dalam 3 kendaraan tersebut terdapat 13.260 botol minuman keras.
Baca juga: 7 Fakta Miras Oplosan di Karawang, Tewaskan 9 Orang hingga Pemodal Masih Buron
Heri menyebut, dari 13.260 botol tersebut terdiri dari 576 botol Macallan Harmoni, 600 botol Macallan 12, 2.376 botol El Jimador, 1.776 botol Dona Sol Vineyards, 2.388 botol Herradura Tequila Plata, 576 botol Douglass Hill, 2.376 botol Finlandia Vodka, dan 204 botol Kilchoman.
"Kami juga mengamankan 3 orang sopir, berinisial PS, DP dan AY. Ketiganya saat ini masih dalam pemeriksaan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar)," kata Heri kepada wartawan, Senin (27/6/2022).
Heri menjelaskan, pengungkapan dilakukan Minggu (26/6/2022) pukul 02.35.
Saat itu, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal XII Pontianak mendapat informasi ada upaya penyelundupan miras dari perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar.
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, ditemukan 2 truk dan satu kontainer yang sedang melakukan loading di Desa Darit, Kecamatan Karangan, Kabupaten Landak.
Baca juga: Demi Harta, Pemuda di Bangka Tengah Tega Bunuh Ibu Kandung, Polisi: Pelaku Kecanduan Judi dan Miras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.