SIDRAP, KOMPAS.com - Seorang ibu yang juga TikToker di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Perempuan bernama Gusni itu membuat konten ia ditilang polisi karena memakai sandal jepit.
Gusni pun terpaksa dijemput anggota Polres Sidrap karena konten itu dianggap hoaks.
"Sang ibu Gusni, menggunggah video di TikTok mengaku ditilang polisi. Ia kami jemput untuk klarifikasi," kata Kasat Lantas Polres Sidrap, Sulawesi Selatan AKP Mahrus Ibrahim, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Kampus Unisa dan Mahasiswi yang Curhat Soal Kateter di TikTok Minta Maaf ke RSUD Wonosari
Video yang diunggah Gusni melalui akun TikTok @Gusni567 langsung viral.
Mahrus mengatakan, polisi kemudian menjemput pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku telah mengklarifikasi dan meminta maaf atas video yang sibuatnya. Kasus itu sudah aman," jelas Mahrus.
Gusni telah meminta maaf di Mapolres Sidrap dan melalui video diunggah di Facebook.
" Saya meminta maaf atas perbuatan saya" jelas Gusni di Facebook.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.