Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepekan Dilantik Jokowi, Hadi Tjahjanto Tancap Gas Selesaikan Sengketa Lahan di Pemalang

Kompas.com - 22/06/2022, 19:42 WIB
Kontributor Pemalang, Baktiawan Candheki,
Khairina

Tim Redaksi

PEMALANG, KOMPAS.com - Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto berharap konflik sengketa lahan di Desa Persiapan Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang bisa diselesaikan secara damai.

Itu disampaikan saat kunjungannya ke Pemalang Rabu (22/6/2022). Hadi pun tak segan menemui kedua kubu yang berseteru di lokasi lahan sengketa.

"Kita semua sudah memilih jalan yang terbaik untuk semua pihak. Ini dalam kalkulasi, mudah-mudahan setelah selesai kalkulasi hukum ini, Ibu-ibu dan Bapak-bapak bisa mendapat apa yang menjadi keinginan Bapak Ibu sekalian," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Baca juga: Segera Mediasi, Bupati Maluku Tengah Minta Warga Tak Terprovokasi Bentrok Sengketa Tanah 2 Desa

Menteri yang baru dilantik Jokowi pada 15 Juni 2022 lalu menyampaikan, secara teknis penyelesaian sengketa tanah tersebut akan diserahkan ke bupati dan Forkopimda Kabupaten Pemalang bersama Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Diketahui, konflik sengketa tanah di Desa Persiapan Sodong Basari diawali perebutan hak guna usaha (HGU) di lahan tanah negara (TN) bekas PT Kencana Sikasur seluas 82 hektar antara 300 petani penggarap dan warga desa yang menginginkan lahan tersebut menjadi aset desa.

Koordinator dari pihak petani penggarap, Siti Fikriyah berharap penyelesaian sengketa dilakukan secara 'existing' atau berdasarkan fakta empiris di lapangan.

"Kita bisa melihat dari jalan sampai lokasi semuanya sudah penuh dengan tanaman. Apa anda mau lahan yang sudah digarap diserahkan kepada orang lain. Redistribusi agraria itu memberikan hak atas mereka yang sudah menggarapnya," ujarnya.

Namun, Fikri mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri Hadi dengan cara mengidentifikasi melalui BPN siapa saja yang berhak menggunakan lahan tersebut.

"Tadi sudah disampaikan jika ada pihak yang menyerahkan data fiktif maka akan ditindak secara tegas," tambahnya.

Baca juga: Ratusan Orang di Maluku Menyerang dengan Panah karena Sengketa Tanah, 1 Warga Tewas dan 9 Terluka

Sementara itu, pendamping dari warga yang menginginkan lahan tersebut menjadi aset desa, Yusni sepakat untuk melakukan verifikasi dan validasi data di lahan tersebut.

"Yang perlu dikoreksi adalah fakta-fakta di antaranya penyerobotan lahan dan macam-macam. Kami siap menyerahkan bukti-bukti itu. Tetapi kami mengapresiasi langkah yang diambil pak menteri dengab mengakomodir semua kepentingan kelompok," ujarnya.

Yusni berharap Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dapat memberikan kebijakan-kebijakan di tingkat lokal dalam persoalan ini.

"Kira-kira apa saja yang bisa dimanfaatkan menjadi aset desa, misalnya lapangan atau fasilitas umum," katanya.

Sementara itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo menyampaikan, sesuai petunjuk Menteri ATR/BPN persoalan ini akan diselesaikan melalui pendataan dari masing-masing kelompok.

"Kedua belah pihak sudah sepakat persoalan sengketa ini diselesaikan secara kekeluargaan, secara damai," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Puncak Gunung Lewotobi NTT Hujan Deras, Warga Diimbau Waspadai Banjir Lahar

Regional
Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Pagi Berdarah, Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri di Jalan Desa

Regional
Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Kapal Logistik dari Malaysia Karam di Perairan Kepulauan Meranti

Regional
SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

SDN 52 Buton Terendam Banjir, Pagar Sekolah Terpaksa Dijebol

Regional
Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Tantang Mahyeldi di Pilkada Sumbar, Bupati Solok Daftar ke Nasdem

Regional
Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Kemeriahan BBI BBWI dan Lancang Kuning Carnival di Riau, dari 10.000 Penari hingga Ratusan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Regional
Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Bersengketa di MK, Penetapan Kursi DPRD Bangka Belitung Tertunda

Regional
Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Banjir Luwu, Korban Meninggal Jadi 10 Orang, 2 Masih Dicari

Regional
Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Capaian Keuangan Sumsel, Nilai Ekspor 503,09 Juta Dollar AS hingga NTUP Naik 1,5 Persen 

Regional
Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kanada Perkuat Kerja Sama Tangani Perubahan Iklim lewat Sektor Pertanian

Regional
Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Sumba Barat Daya NTT

Regional
Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Seorang Ibu di Kupang Potong Tangan Anaknya hingga Nyaris Putus

Regional
Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Aktivitas Gunung Ile Lewotolok Meningkat dalam Tiga Hari Terakhir, Status Siaga

Regional
3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

3 Tahun Bersembunyi Usai Membakar Rumah dan Sepeda Motor, 7 Pria di NTT Serahkan Diri ke Polisi

Regional
Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Jaksa Beberkan Dugaan Korupsi Kades Wailebe NTT yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com